Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh dan Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Desakan kuat datang dari para korban dan aktivis HAM yang meminta pemerintah untuk menuntaskan janji pemulihan yang telah lama tertunda.
Salah satu suara yang paling vokal adalah Farhan Syamsuddin, anak korban PHB di Aceh yang kini aktif sebagai aktivis HAM dan pendamping Komnas HAM RI. Dalam pernyataannya, Farhan menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Pemerintah Aceh agar menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian pemulihan hak-hak korban.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar serius menyelesaikan pemulihan hak-hak para korban PHB. Ini bukan hanya masalah janji politik, tetapi juga masalah kemanusiaan yang mendalam,” ujarnya dengan penuh emosi.
Farhan menegaskan bahwa pemulihan tidak boleh dipersempit hanya pada aspek materi, tetapi juga harus mencakup pemulihan psikologis, sosial, dan pengakuan negara atas penderitaan yang dialami para korban.
“Banyak korban yang masih hidup dengan trauma, stigma, dan kesulitan ekonomi akibat pelanggaran masa lalu. Mereka membutuhkan pengakuan dan pemulihan yang nyata dari negara,” tambahnya.
Selain pemerintah pusat, Farhan juga menyoroti peran strategis Pemerintah Aceh dalam memastikan keberlanjutan program pemulihan. Ia mendesak agar pemerintah daerah mengawasi pelaksanaan setiap program agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pemerintah Aceh harus memastikan bahwa program-program pemulihan menjangkau semua korban yang berhak, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Desakan ini muncul di tengah harapan baru bahwa mekanisme pemulihan nonyudisial yang pernah dijalankan pemerintah sebelumnya dapat dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan nasional yang baru.
Dalam pernyataannya, Farhan juga meminta Komisi XIII DPR RI, yang membidangi hukum dan HAM, agar terlibat aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan pemulihan.
“Kami berharap Komisi XIII dapat menjadi mitra kritis yang terus mengingatkan dan memastikan bahwa pemerintah tidak lalai dalam memenuhi hak-hak korban. Dengan pengawalan yang ketat, janji-janji ini tidak akan menguap begitu saja,” ujarnya.




