Categories: NEWS

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh dan Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Desakan kuat datang dari para korban dan aktivis HAM yang meminta pemerintah untuk menuntaskan janji pemulihan yang telah lama tertunda.

Salah satu suara yang paling vokal adalah Farhan Syamsuddin, anak korban PHB di Aceh yang kini aktif sebagai aktivis HAM dan pendamping Komnas HAM RI. Dalam pernyataannya, Farhan menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Pemerintah Aceh agar menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian pemulihan hak-hak korban.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar serius menyelesaikan pemulihan hak-hak para korban PHB. Ini bukan hanya masalah janji politik, tetapi juga masalah kemanusiaan yang mendalam,” ujarnya dengan penuh emosi.

Farhan menegaskan bahwa pemulihan tidak boleh dipersempit hanya pada aspek materi, tetapi juga harus mencakup pemulihan psikologis, sosial, dan pengakuan negara atas penderitaan yang dialami para korban.

“Banyak korban yang masih hidup dengan trauma, stigma, dan kesulitan ekonomi akibat pelanggaran masa lalu. Mereka membutuhkan pengakuan dan pemulihan yang nyata dari negara,” tambahnya.

Selain pemerintah pusat, Farhan juga menyoroti peran strategis Pemerintah Aceh dalam memastikan keberlanjutan program pemulihan. Ia mendesak agar pemerintah daerah mengawasi pelaksanaan setiap program agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Pemerintah Aceh harus memastikan bahwa program-program pemulihan menjangkau semua korban yang berhak, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Desakan ini muncul di tengah harapan baru bahwa mekanisme pemulihan nonyudisial yang pernah dijalankan pemerintah sebelumnya dapat dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan nasional yang baru.

Dalam pernyataannya, Farhan juga meminta Komisi XIII DPR RI, yang membidangi hukum dan HAM, agar terlibat aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan pemulihan.

“Kami berharap Komisi XIII dapat menjadi mitra kritis yang terus mengingatkan dan memastikan bahwa pemerintah tidak lalai dalam memenuhi hak-hak korban. Dengan pengawalan yang ketat, janji-janji ini tidak akan menguap begitu saja,” ujarnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

26 menit ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago