Pria di Aceh Timur Ditangkap karena Curi Motor Milik Calon Jemaah Haji

Pelaku pencurian sepmor di Aceh Timur diamankan Polisi. Foto (ist).

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang pria berinisial NA (60) di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi karena terlibat pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (5/5).

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan berawal dari laporan yang diterima pihaknya oleh korban bernama Salbiah warga Desa Meunasah Hagu yang kehilangan sepeda motor di parkir Puskesmas Idi Rayeuk pada Kamis (18/2).

“Saat itu, korban mendatangi Puskesmas untuk Chek-up kesehatan sebagai kelengkapan administrasi naik haji. Saat korban hendak pulang, melihat di tempat parkir, sepeda motornya sudah tidak ada,” kata Kasatreskrim, Kamis (9/5/2024).

Selanjutnya, korban dibantu pegawai Puskesmas berusaha mencari di sekitar Puskesmas namun sepeda motornya tetap tidak diketemukan, hingga dilaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.

“Setelah dilakukan penyelidikan yang di backup oleh Personil Ditreskrimum Polda Aceh, keberadaan pelaku diketahui di Kabupaten Nagan Raya,” ungkapnya.

Kata Kasat, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti di sebuah kedai ayam potong tempat pelaku bekerja di Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

“NA berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi BL 3927 PBH langsung dibawa ke Polres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Ganja di Abdya
Artikulli tjetërPengurus RAPI Lokal Trumon Aceh Selatan Resmi Terbentuk