Sisa Puing Rumah Idrus (41) warga Dusun Melati Gampong Biara Barat, Kecamatam Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara
Analisaaceh.com, Lhoksukon | Idrus (41) warga Dusun Melati Gampong Biara Barat, Kecamatam Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara nekad membakar rumahnya sendiri pada Sabtu (25/09/2021).
Pria yang diduga gangguan jiwa ini langsung diamankan petugas dari Polsek, Koramil dan Puskesmas Tanah Jambo Aye
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K. M.M, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani, S.E mengatakan, kejadian bermula pada pukul 03.10 WIB, Idrua membakar rumahnya kemudian pergi dan tiba-tiba terdengar suara letusan dari rumah tersebut.
“Letusan itu terdengar oleh ibu mertua yakni Aminah (60). Saat keluar rumah, ia melihat rumah menantunya sudah habis terbakar,” kata Kapolsek.
Saat peristiwa itu, istrinya yakni Fauzi Binti M.Ali (31) menginap di tempat pamannya di Gampong Biara Barat, dikarenakan suaminya sudah mulai sakit.
“Sejak suaminya sakit, istrinya tidak tidur di rumah dan sebelumnya suaminya pernah mengatakan untuk membakar rumah,” ujar AKP Ahmad Yani.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun Idrus saat ini sudah dibawa ke rumah sakit Umum Jubir Mahmud Idi Kab. Aceh Timur dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Tanah Jambo Aye.
“Masih beruntung, dalam peristiwa naas tersebut tidak ada korban jiwa. Namun semua kain, baju dan barang seperti padi habis terbakar, istri korban dan dua anaknya hanya tinggal pakaian yang ada ditubuhnya,” pungkas Kopolsek Ahmad Yani.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar