Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang menjerat tersangka Agustiar (31) yang ditangani Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mengungkap jika tersangka mengakui telah mencuri sejumlah 40 unit sepeda motor dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka juga mengaku aksinya itu dibantu seorang rekannya berinisial LI yang kini ditetapkan sebagai DPO.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi menyampaikan, aksi tunggal pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Agustiar sejak tahun 2018 mencapai 16 unit.
“Sementara aksi pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dengan rekannya ada sejumlah 24 unit sepeda motor di wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur,” ujar AKP Rustam, Jumat (25/9/2020).
Lebih lanjut Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Aceh Utara Aiptu Rustam menyampaikan, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti tiga unit sepeda motor hasil curian dari tangan masyarakat yang dibeli dari tersangka Agustiar.
“Menyangkut dengan masyarakat yang membeli sepeda motor dari hasil kejahatan, itu juga melanggar hukum, nantinya kita juga akan melakukan proses setelah tersangka utama ini kita lengkapi berkasnya,” terang Rustam.
Untuk itu, penyidik menjerat tersangka Agustiar dengan pasal 363 ayat 1 jo 480 jo 55 KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
Baca: Pernah Curi Motor, Pria ini Ditangkap dan Diamuk Massa di Aceh Utara
Sebelumnya Agustiar diamankan oleh personel Polsek Langkahan Polres Aceh Utara setelah diamuk masa di Gampong Tanjung Dalam Kecamatan setempat pada Selasa (22/9) lalu.
Penangkapan itu bermula saat pelaku pulang ke kampungnya dan berkunjung ke rumah saudaranya di Gampong Tanjung Dalam. Lalu warga setempat bersama warga Geudumbak langsung menangkap Agustiar dengan tuduhan bahwa ia pernah mencuri sepeda motor di gampong Geudumbak.
Saat diintrogasi di Mapolsek, pelaku mengakui bahwa ia memang pernah mencuri satu unit sepeda motor yamaha vixion.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar