Protes Penerima PKH Bukit Gadeng, Koordinator PKH Aceh Selatan Angkat Bicara

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pendamping PKH Kecamatan Kota Bahagia Kabupaten Aceh Selatan angkat bicara terkait protes yang dilayangkan oleh Irhafa Manaf, warga Bukit Gading yang juga mantan Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Lhok Tapaktuan kepada Serambi (13/9) lalu.

Marsuni selaku pendamping PKH Kecamatan Kota Bahagia kepada analisaaceh.com, selasa (17/9) mengatakan persoalan penerima PKH di gampong Bukit Gadeng Kecamatan Kota Bahagia telah selesai di bahas, yaitu pada saat kegiatan bimtek Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Kecamatan Bakongan Raya pada 2 September lalu.

“Memang sempat ada mempertanyakan terkait dengan PKH tersebut. Namun melalui rapat dengan masyarakat di Polres Aceh Selatan, persoalan itu sudah tuntas. tetapi, ada oknum yang masih tidak puas dengan hasil rapat di Kapolres Aceh Selatan tersebut, sehingga masih meributkannya sampai ke kantor Kecamatan Kota Bahagia,”jelasnya.

Marsuni melanjutkan, mereka menginginkan bantuan PKH itu dibagi rata. Padahal bantuan PKH berlaku khusus dan hanya untuk masyarakat kelas sangat-sangat miskin. Danapun ditransfer oleh Kementerian Sosial langsung ke rekening masing-masing penerima.

Lebih lanjut Marsuni menjelaskan, pada saat bimtek SIKS-NG di Kecamatan Kota Bahagia, seluruh kepala desa turut hadir pada pembukaan acara tersebut. Di sanalah semua persoalan di kupas, yang akhirnya masyarakat setempat menyadari kekeliruannya.

“Masalah ini sudah selesai, jika ada hal yang tidak disepakati diluar hasil pembahasan saat bimtek SIKS-NK silahkan lapor ke Dinas Sosial, saya berharap agar masyarakat bisa berpikir jernih dan positif terhadap persoalan ini,” tutupnya.

Hal senada juga dikatakan Koordinator PKH kabupaten Aceh Selatan, Tarmizi kepada analisaaceh.com, permasalahan siapa penerima PKH, pihaknya tidak berhak menentukannya.

“Kami tidak berhak menentukan siapa penerima dana PKH, kami hanya menerima data dari Kementerian dan mendampingi. Jadi tidak ada yang kami sembunyikan, apabila tidak percayai bisa dihubungi contact center Kementerian Sosial RI”, terangnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya memang sedang mengevaluasi kembali terhadap penerima PKH tersebut, dikarenkan saat ini penerima PKH ada yang sudah mampu.

“PKH ini sudah sejak 2013, dulu memang penerimanya tidak mampu, tetapi sekarang sudah mampu. Jadi saat ini memang kami sedang mengevaluasi hal ini. Masalah di Bukit Gadeng, saat kami tanyai atas keluhan penerima PKH itu mampu, pihak yang protes tidak menjawabnya,” ungkap Tarmizi.

Secara terpisah, Kabid Linjamsos Aceh Selatan Drs. Juprizal mengatakan, permasalahan PKH itu sudah memiliki sistem dan aturan dari Kementerian. Ia berharap masyarakat jangan terprovokasi oleh pihak ketiga masalah penerima PKH.

“PKH ini sudah ada ketetapan sendiri dari Kementerian Sosial, petugas lapangan hanya menjelankan tugas dari Kemenso”. Tegasnya

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakKementerian PPPA Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran di Aceh Utara
Artikulli tjetërTersangka Dugaan Korupsi SD Paya Ilang Kembalikan Uang Negara Ratusan Juta