Categories: NEWS

PSDKP Lampulo Musnahkan Alat Tangkap Trawl

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, memusnahkan barang hasil pengawasan dan barang bukti tindak pidana perikanan pada Kamis (16/6/2022).

Direktur Jendral (Ditjen) PSDKP-KKP melalui Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Akhmadon mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang hasil pengawasan berupa alat tangkap trawl berjumlah 107 unit, rumpon 18 unit, kompressor tiga unit dan satu unit kapal perikanan tanpa nama dengan lambung warna biru.

“Pada saat ini pangkalan PSDKP Lampulo juga akan menyerahkan barang hasil pengawasan untuk dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan yang ada di wilayah kerjanya,” ujarnya.

Selain itu, sambung Akhmadon, sesuai dengan Perdirjen PSDKP No 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang bukan merupakan barang bukti tindak pidana perikanan, maka dilakukan pemusnahan.

“Jadi pangkalan PSDKP Lampulo memusnahkan 10 Unit Trawl beserta Otter Boat dan satu unit kapal perikanan tanpa nama dengan warna lambung biru. Satwas Sibolga melakukan pemusnahan 77 unit Trawl beserta Otter Boat dan 12 unit Rumpon. Satwas Padang melakukan pemusnahan delapan unit Trawl beserta Otter Boat dan enam unit Rumpon serta Wilker Sabang melakukan pemusnahan dua unit Trawl,” ujar kepala PSDKP.

“Juga akan dilakukan pemusnahan barang bukti berupa dua unit alat tangkap Trawl yang berasal dari hasil penanganan Tindak Pidana perikanan KM. Budi Jaya dan KM. Lesmana yang sudah Inkracht,” pungkasnya. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago