PT SBA dan Polda Aceh Teken MoU Pengamanan Objek Vital Nasional

Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo dan Kepala Biro Operasi Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, Kombes Pol. Drs. H. Agus Sardjito saat panandatanganan MoU di Hotel Kyriad Muraya, Kamis (19/5/2022).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka memastikan operasional aman untuk jaminan ketersediaan pasokan, PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding [MoU]) dengan Kepolisian Daerah Aceh terkait pengamanan teknis operasional SBA sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo dan Kepala Biro Operasi Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, Kombes Pol. Drs. H. Agus Sardjito di Hotel Kyriad Muraya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan Idul Fitri 1443 H, PT SBA Santuni 236 Anak Yatim

“Kami sangat menghargai dukungan Polda Aceh dan melalui MoU ini, kami berharap sinergi antara SBA dan Polda Aceh semakin solid terutama dalam penyelenggaraan pengamanan, koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional yang meliputi pegawai, aset, sarana dan prasarana, jalur distribusi, dokumen dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional Perusahaan,” ungkap Lilik Unggul Raharjo dalam sambutannya.

Sebagai bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, SBA berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan melalui produk dan solusi bernilai tambah bagi para pelanggan, serta memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dalam setiap aspek kegiatan bisnis dan operasional perusahaan.

Baca Juga: Edukasi Masyarakat Tentang Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, PT SBA Gelar Webinar

”Kami berharap bahwa kerjasama ini dapat berjalan dengan baik serta operasional pabrik SBA dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Lilik.

Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Drs. H. Agus Sardjito mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan implementasi dari keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional.

“SBA merupakan objek vital nasional yang keberadaannya memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, memiliki kontribusi dan pengaruh bagi pendapatan negara,” ujarnya.

Agus Sardjito menjelaskan, penandatanganan MoU itu juga sebagai bukti kesungguhan perusahaan dalam upaya menjaga lingkungan kondusif dan kamtibmas di pabrik dan sekitarnya secara lebih terintegritas.

“Masyarakat sekitar pabrik akan kami bina sebagai mitra sehingga merasa memiliki dan mendapat manfaat dari keberadaan Perusahaan di lingkungannya”, ujarnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAceh Siap Pertahankan Juara Umum Anugerah Pesona Indonesia 2022
Artikulli tjetërPerkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil, Seorang Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi