Categories: NEWSPOLITIK

PTUN Banda Aceh Kabulkan Gugatan PNA versi KLB

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh mengabulkan gugatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) hasil KLB tahun 2019 terhadap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh terkait pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PNA.

Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Effendi didampingi Riki Yudiandi dan Fajar Satriaputra melalui system E-Court pada Kamis (29/9/2022).

Kuasa Hukum DPP PNA versi KLB, Imran Mahfudi mengatakan, Majelis Hakim PTUN Banda Aceh membatalkan SK Kanwil Kemenkumham Aceh Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang pengesahan perubahan SK DPP PNA.

“Dan mewajibkan Kakanwil Kemenkumham untuk mencabut SK tersebut,” kata Imran Mahfudi kepada Analisaaceh.com.

Imran menjelaskan, dengan adanya dua putusan PTUN Banda Aceh yaitu putusan Nomor 6/G/2022/PTUN.BNA dan 15/G/2022/PTUN.BNA yang diajukan oleh DPP PNA hasil KLB, maka terbukti Kanwil Kemenkumham Aceh telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

“Dengan adanya putusan ini maka telah terbukti bahwa Kanwil Kemenkumham Aceh telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan dan AUPB dalam proses pendaftaran perubahan AD/ART dan kepengurusan PNA hasil KLB Bireuen Tahun 2019,” tegas Imran.

“Untuk itu kami mengharapkan kepada Kanwil Kemenkumham Aceh untuk bisa segera melaksanakan putusan pengadilan tersebut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

7 jam ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

7 jam ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

10 jam ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

10 jam ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

11 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

12 jam ago