Categories: NEWSSUMUT

Pukat Trawl Banyak Beroperasi, Nelayan Tradisional Sumut Protes ke Pemerintah

Analisaaceh.com, Medan | Akibat masih beroperasinya pukat berskala besar (Pukat Trawl), puluhan nelayan tradisional yang membawahi ribuan nelayan tradisional dari Kota Medan, nelayan Kabupaten Deli Serdang serta nelayan Kabupaten Langkat, lakukan protes kepada pemerintah, Senin (14/10/2019).

Para nelayan memprotes dan meminta 3 poin kepada pemerintah, yakni menegakkan amanat UU No 45 Tahun 2009 tentang perikanan terhadap kapal trawl, seperti alat tangkap bauke ami (fisher), pukat teri lingkung, serta pukat hela (pukat tarik gandeng dua.

Tuntutan kedua, yaitu para nelayan meminta untuk dibentuk tim terpadu melibatkan instansi penegak hukum beserta nelayan terhadap kapal yang memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Dalam tuntutan tersebut dikatakan, apabila disahuti oleh pemerintah, maka seluruh nelayan tradisional siap turun aksi ke jalan, karena dianggap pemerintah tidak lagi memperhatikan kehidupan nelayan skala kecil (nelayan tradisional).

“Kalau pemerintah tak mau juga memperhatikan nasib nelayan kecil ini, kami semua siap untuk turun ke jalan memperjuangkan nasib kehidupan nelayan tradisional,” kata pengurus Komunitas Nelayan Tradisional Bersatu, Rahman Gafiqi kepada Analisaaceh.com, Selasa (8/10).

Lebih lanjut dikatakan, tak pelak kalau kecurigaan para nelayan selama ini betul adanya, karena masih beroperasinya pukat berskala besar akibat dari adanya permainan oknum aparat penegak hukum di laut dengan para pengusaha perikanan.

“Kita nelayan menduga keras masih adanya oknum-oknum aparat keamanan di laut yang masih bersekongkol dengan para pengusaha ikan sehingga pukat trawl masih beroperasi,” ucap Rahman.

Dalam persoalan ini, Komunitas Nelayan Tradisional Bersatu meminta kepada Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI, Abdul Rasyid Kacong, agar terus memantau proses penyidikan terhadap 6 kapal yang telah ditangkap pihak Lantamal I Belawan. 5 kapal tersebut di antaranya adalah KM Putra Silaban, KM Sumber Nusantara, KM Usaha Jaya, KM Raseuli, serta KM Rola Jaya 1.

Kendati demikian, ribuan nelayan tradisonal itu menilai masih lemahnya sistem pengawasan di laut sehingga mereka merasa dizalimi hingga berdampak pada pendapatan dan penghasilannya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

13 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

13 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

14 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

14 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

15 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

15 jam ago