IRT Pengedar Ganja di Abdya Terancam Kurungan Seumur Hidup

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditangkap jajaran kepolisian resort (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) pada Minggu kemarin terancam kurungan penjara seumur hidup.

Pasalnya, tersangka AS (45) yang tercatat sebagai warga Desa Alue Rambot, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten setempat ketahuan mengedar barang haram narkotika jenis ganja.

Ia dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp.10 miliar.

Baca juga: IRT di Abdya Ditangkap Polisi, Ganja Satu Kardus Disita

Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK dalam siaran pressnya mengatakan, barang haram tersebut diduga berasal dari Gayo Lues, Provinsi Aceh. Ia mengatakan, pihaknya hingga kini terus mencari asal-usul barang tersebut.

Kapolres Abdya AKBP Moh Basori memperlihatkan barang bukti

“Nanti kalau dapat kita bongkar akan kita sampaikan di konferensi press dikesempatan selanjutnya,” ujar Kapolres. Senin, (14/10/2019).

Lanjut Kapolres, sebelum mengamankan AS, pihak Satres Narkoba sebelumnya juga menangkap seorang lelaki yang berinisial DW warga Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya lantaran melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap saat sedang menghisap narkotika jenis sabu pada Sabtu 12 Oktober lalu sekira pukul 16:30 WIB. Sabu yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian seberat 0,12 gram serta kaca pirex dan seperangkat alat hisap.

Tersangak DW di jerat dengan pasal 112 dan 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan.

“Kedua tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut,” tururnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

13 jam ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

13 jam ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

16 jam ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

16 jam ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

18 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

19 jam ago