Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diringkus Polisi di Gampong Rayeuk Meunjee, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin (9/3) sore.
Pelaku berinisial RA (31) merupakan warga Gampong Meuria Kecamatan Matangkuli Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP M. Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya seorang yang sering membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu.
“Ketika tersangka dalam perjalanan pulang setelah selesai membeli sabu, kemudian bertemu dengan anggota Resnarkoba, petugas langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,17 g/bruto.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP M Daud.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos, MSP menunjuk Kepala Dinas…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jalan raya yang biasanya dipadati kendaraan, Minggu (18/8/2025), berubah menjadi panggung…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, mendesak PT Telkom segera mempercepat pembangunan…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun…
Komentar