Categories: HukumNEWSSUMUT

Pulang Dugem, Anggota Dewan Tapsel Diciduk Polisi

Analisaaceh.com, MEDAN | Seorang oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan FH (23) ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 08.15 WIB.

DirNarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan ini.

“Sekarang yang bersangkutan sudah di Polda dan sedang dilakukan penyelidikan,”kata Tatan, Selasa (3/9/2019).

Ia menceritakan penangkapan berawal ketika warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Serasi No.1, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 08.15 WIB, petugas Avsec Bandara Kualanamu atas nama Nindi Riuka melakukan pemeriksaan badan di SCP Sentral Keberangkatan terhadap seorang penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari Kualanamu ke Padangsidimpuan yang diketahui berinisial FH.

“Saat dilakukan pemeriksaan, FH grogi dan tangan anggota dewan tersebut gemetaran sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi,” ujar Tatan.

Kepada petugas, FH mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam yang diketahui bernama JP di Kota Medan.

“Petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan melalui XRay dan ditemukan baruang yang mencurigakan,” jelas pria dengan melati tiga dipundaknya ini.

Setelah itu, sambung Tatan, pemeriksaan dilakukan secara manual dan ditemukan sebuah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis yang diduga digunakan FH untuk menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu yang digunakannya di lokasi hiburan malam tersebut.

“Dia masuk ke hiburan malam pada Selasa malam sekitar pukul 10 malam,”kata Kabid Humas Polda Sumut.

Ia menyatakan saat kejadian Padal Obvit Polres Deliserdang melaporkan kejadian tersebut ke Narkoba Polres Deli Serdang dan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang langsung tiba di kantor Secbul Bandara Kualanamu dan dari Ditnarkoba Polda Sumut juga datang ke kantor Secbul Kualanamu.

Hasil kordinasi, sambung Tatan tersangka dan barang bukti diserahkan ke DitNarkoba Polda Sumut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah dompet berisikan dua set alat isap sabu dan tiga buah mancis, dua unit HP merek iPhone dan BlackBerry, tiket pesawat Wings Air IW.1216 dari KNO ke Padangsidimpuan, uang tunai Rp.700 ribu, kartu identitas diri enam lembar dan sebuah koper warna hitam.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

6 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

23 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

23 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

23 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

23 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago