Bacaleg yang mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Sabtu (10/6/2023).
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 69 Bakal Calon Anggota Legislatif tak hadir di hari pertama uji baca Al-Qur’an di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Langsa pada Sabtu (10/6/2023).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Langsa, Samsul Bahri yang didampingi Kasubbag Teknis, Mahyar kepada wartawan menyampaikan, bahwa dari 221 Bacaleg yang seharusnya mengikuti tes baca Al-Qur’an, namun hanya 152 saja yang hadir.
“Sementara 69 orang Bacaleg yang tidak hadir dikarenakan berhalangan kemudian ada yang dalam keadaan sakit dan ada yang sedang berada di luar Kota,” kata Samsul Bahri.
Dirinya menjelaskan, pelaksanaan uji baca Al-Qur’an tersebut akan terus dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 12 Juni 2023, sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Partai Politik (Parpol) Kota Langsa.
“Kita berharap semoga proses uji baca Al-Qur’an ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua I Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Langsa, Tengkue Fauzaruddin mengatakan, jika pihak panitia memberikan keringanan kepada para Bacaleg yang berhalangan dengan disertai surat keterangan dari Ketua partai masing-masing.
“Bagi yang berhalangan dengan dasar surat dari Ketua Partai tidak bisa hadir dengan satu dan lain hal maka diberikan waktu pada hari Senin (12/6), sedangkan yang sedang menjalankan ibadah Haji dan yang sakit maka bisa lewat daring,” ungkapnya.
Pihak KIP Kota Langsa, lanjutnya, telah meminta LPTQ untuk menjadi koordinator dalam uji baca Al-Qur’an dengan melibatkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa yang masing-masing menurunkan tiga orang penguji.
“Dengan banyaknya Bacaleg yang ikut tes baca Al-Qur’an, maka kita bentuk tiga tim dari masing-masing lembaga agar prosesnya berjalan lebih cepat dan lebih terpercaya,” terang Tgk Fauzaruddin.
Adapun nama-nama penguji dari LPTQ yaitu Tgk Asnawi, Tgk Nasruddin MPd dan Tgk Haizir Rizki Amiruddin, kemudian dari MPU yaitu Tgk Ridwan Abdullah, Tgk DR Mursyidin dan Tgk Sanusi MA, sedangkan dari Kemenag yaitu Tgk Zaini Ramli, Tgk Islamia SAg dan Tgk Husni Tamrin SPdI.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Komentar