Aksi somasi oleh gabungan masyarakat yang terdiri dari LSM, OKP, Persatuan Wartawan, Perwakilan Geuchik dan Tokoh Pemuda di kantor DPRK Langsa, Rabu (23/04/2025). Foto: Chairul/Analisaceh.com.
Analisaaceh.com, Langsa | Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat, Rabu (23/04/2025).
Aksi tersebut dilakukan dengan cara memberikan surat peringatan, guna mendesak pihak terkait agar segera menggelar pelantikan Wali Kota dan Wakil Kota terpilih yang tak kunjung terlaksana akibat permasalahan internal yang terjadi di DPRK Langsa.
Koordinator aksi, Zulfadli yang merupakan Ketua LSM Perintis mengatakan, bahwa gerakan Somasi bukan untuk mengkotak-kotakkan pihak tertentu, namun aksi itu dilakukan untuk mendorong agar terwujudnya pemerintahan baik secara sosial untuk kehidupan masyarakat.
“Kita berharap agar anggota DPRK Langsa kedepannya tidak lagi ada pengkotak-kotakan demi terwujudnya Pemerintahan yang baik dan keadilan sosial bagi kehidupan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB didampingi Sekwan, Gunawan Abdillah beserta 8 anggota DPRK lainya menyampaikan apresiasi kepada para elemen masyarakat yang hadir untuk kepentingan kemajuan Kota Langsa dan menerima surat somasi yang ditujukan kepada DPRK setempat.
“Terimakasih kasih atas keperdulian terhadap kota Langsa, surat somasi ini kami terima dan Insyaallah akan segera ditindaklanjuti dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Melvita.
Dirinya turut menyatakan harapan agar segera dapat mempercepat pelantikan Kepala Daerah definitif Kota Langsa dan berkomitmen akan selalu mengedepankan kepentingan rakyat.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar