Categories: NEWS

Puluhan Nelayan di Abdya Terima Bantuan Fiber Box Ikan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 77 orang nelayan dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan hibah berupa fiber ikan berkapasitas 60 liter dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Bantuan fiber tersebut disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya bersumber anggaran APBK tahun 2024. Penyerahan fiber itu diserahkan langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Abdya, Sunawardi kepada nelayan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten setempat, Kamis (26/9/2024).

Kepala Dinas DKP Abdya, Chalid Hardani mengatakan, nelayan yang menerima bantuan fiber tersebut berasal dari dua kelompok yakni kelompok KUB Tuwi Ujong gampong Padang Panjang Kecamatan Susoh dan KUB Semangat Ujong Manggeng, Kecamatan Manggeng.

“Sebanyak 77 nelayan yang menerima bantuan fiber box ikan dari dua kelompok, yakni kelompok KUB Ujong Tuwi dan kelompok KUB Semangat Ujong Manggeng. Dan bantuan ini sesuai permintaan mereka melalui proposal yang telah kita verifikasi,” kata Chalid Hardani.

Chalid menyebutkan, bantuan tersebut dikhususkan untuk kelompok nelayan kecil (nelayan Robin) yang memenuhi syarat, dan syarat yang harus dipenuhi oleh nelayan penerima bantuan harus memiliki kartu Kusuka (kartu nelayan).

“Kelompok juga harus berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham, terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan dan aktif sebagai nelayan,” ujarnya.

“Bantuan ini kita berikan dengan tujuan untuk meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan ekonomi nelayan,” tambah Chalid.

Sementara itu, Pj Bupati Abdya, Sunawardi mengungkapkan, para nelayan yang menerima bantuan fiber box ikan tersebut agar dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tidak boleh diperjualbelikan.

“Manfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin dan tidak boleh dipindah tangankan, apalagi sampai dijual, karena ini ada surat tanda terimanya,” sebut Sunawardi.

Sunawardi mengungkapkan, pemberian dan penyerahan bantuan fiber box ikan tersebut bertujuan demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat khususnya nelayan. Bahkan, ia mengingatkan kepada para nelayan agar tidak mengawetkan ikan menggunakan bahan-bahan yang dilarang seperti formalin dan obat pengawet lainnya.

“Jangan gunakan formalin untuk mengawetkan ikan, karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” pungkas Sunawardi.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

10 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

12 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

12 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

16 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

23 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

23 jam ago