Categories: NEWS

Puluhan Nelayan di Abdya Terima Bantuan Fiber Box Ikan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 77 orang nelayan dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan hibah berupa fiber ikan berkapasitas 60 liter dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Bantuan fiber tersebut disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya bersumber anggaran APBK tahun 2024. Penyerahan fiber itu diserahkan langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Abdya, Sunawardi kepada nelayan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten setempat, Kamis (26/9/2024).

Kepala Dinas DKP Abdya, Chalid Hardani mengatakan, nelayan yang menerima bantuan fiber tersebut berasal dari dua kelompok yakni kelompok KUB Tuwi Ujong gampong Padang Panjang Kecamatan Susoh dan KUB Semangat Ujong Manggeng, Kecamatan Manggeng.

“Sebanyak 77 nelayan yang menerima bantuan fiber box ikan dari dua kelompok, yakni kelompok KUB Ujong Tuwi dan kelompok KUB Semangat Ujong Manggeng. Dan bantuan ini sesuai permintaan mereka melalui proposal yang telah kita verifikasi,” kata Chalid Hardani.

Chalid menyebutkan, bantuan tersebut dikhususkan untuk kelompok nelayan kecil (nelayan Robin) yang memenuhi syarat, dan syarat yang harus dipenuhi oleh nelayan penerima bantuan harus memiliki kartu Kusuka (kartu nelayan).

“Kelompok juga harus berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham, terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan dan aktif sebagai nelayan,” ujarnya.

“Bantuan ini kita berikan dengan tujuan untuk meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan ekonomi nelayan,” tambah Chalid.

Sementara itu, Pj Bupati Abdya, Sunawardi mengungkapkan, para nelayan yang menerima bantuan fiber box ikan tersebut agar dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tidak boleh diperjualbelikan.

“Manfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin dan tidak boleh dipindah tangankan, apalagi sampai dijual, karena ini ada surat tanda terimanya,” sebut Sunawardi.

Sunawardi mengungkapkan, pemberian dan penyerahan bantuan fiber box ikan tersebut bertujuan demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat khususnya nelayan. Bahkan, ia mengingatkan kepada para nelayan agar tidak mengawetkan ikan menggunakan bahan-bahan yang dilarang seperti formalin dan obat pengawet lainnya.

“Jangan gunakan formalin untuk mengawetkan ikan, karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” pungkas Sunawardi.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

3 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

3 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

3 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

3 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago