Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Abdya, Rajul Asmar, SE
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 42.381 anak di Kabupaten Aceh Barat Daya belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdya, Rajul Asmar kepada analisaaceh.com diruang kerjanya, Rabu, (18/8/2019).
Dikatakannya, KIA tersebut diterbitkan dalam dua versi yakni usia 0 sampai dengan 5 tahun dan 5 sampai dengan 17 tahun, jika kemudian sudah memiliki umur 17 tahun ke atas maka akan digantikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saat ini yang sudah memiliki KIA di Abdya hanya 1.134 orang.” ungkapnya.
Untuk memperkecil angka tersebut, pihaknya langsung mendatangi SD dan TK sederajat dalam Kabupaten Abdya pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. Lanjutnya, pembuatan KIA merupakan tindak lanjut dari surat Kemendagri yang mewajibkan setiap anak Indonesia berusia di bawah 17 tahun.
Menurutnya, KIA sangat bermanfaat baik di sekolah maupun di tempat lainnya semisal jika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.
“Kita targetkan hingga akhir tahun dapat terselesaikan minimal setengan dan kita berharap kerja sama orang tua murid akan pentingnya mengurus KIA ini,” harapnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar