Puluhan Warga Desa di Simeulue Datangi DPMD dan Minta Kadesnya Diberhentikan

Sejumlah tokoh masyarakat Lakubang sedang berdiskusi dengan DPMD Simeulue (Foto/F)

Analisaaceh.com, SIMEULUE | Sekitar 50 orang warga Desa Lakubang, Kecamatan Simeulue Tengah, mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Simeulue, Senin (09/09/2019).

Maksud kedatang puluhan warga serta Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan kaum perempuan tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka bahwa mereka tidak mengakui dan tidak menginginkan lagi Buyung Amin menjabat sebagai kepala desa setempat.

Hal itu dijelaskan, Janhar Ketua Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) Desa Lakubang dan Nardi Ketua Pemuda, kepada analisaaceh.com.

“Kami menyampaikan kepada DPMD Simeulue bahwa kami tidak mengakui dan tidak bersedia lagi kades kami masih dijabat oleh saudara Buyung Amin,” katanya.

Masih menurut Janhar, pihak DPMD Simeulue telah menampung aspirasi yang disampaikan, namun tidak dapat melakukan proses lebih lanjut, disebabkan warga belum melengkapi surat rekomendasi dari BPD Desa Lakubang untuk mencopot jabatan Buyung Amin sebagai Kepala Desa.

Selain itu, untuk roda Pemerintahan dalam desa baik itu untuk urusan administrasi kebutuhan warga Desa Lakubang yang dihuni 360 jiwa atau 109 Kepala Keluarga (KK), menjadi tanggung jawab pihak ketua BPD setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Simeulue Husin Alim mengatakan, Pihaknya sebatas hanya menampung dan tidak dapat menerapkan tindakan, disebabkan masih belum lengkapnya persyaratan dalam penyampaian warga Desa Lakubang tersebut.

“Kita tidak bisa serta merta menerapkan apa yang warga Desa Lakubang itu inginkan, soal jabatan kades itu masih ada persyaratan mutlak yang harus ada rekomendasi dari BPD, atas dasar itu kita baru ada sikap dan saya tidak mau gegabah nanti melanggar aturan yang berlaku,” kata Husin Alim.

Sebelumnya kantor Desa Lakubang telah disegel oleh masyarakat setempat pada Jumat (06/09) lalu di sebabkan oleh kisruh persoalan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang tidak terselesaikan. [F]

Komentar
Artikulli paraprakTerkait Rencana Tambang Emas di Gayo, Warga Linge Akan Turun ke Jalan
Artikulli tjetërMati Mesin Boat, 5 WNA Dievakuasi SAR Banda Aceh