Categories: KRIMINALNEWS

Pura – Pura Sedang Berbincang, Dua Pengguna Sabu Dibekuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pemuda asal Banda Aceh dan Sumatera Utara diringkus Polisi saat sedang berbincang di sebuah rumah kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Pelaku ditangkap pada Jumat (5/6) setelah menggunakan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka masing-masing berinisial PA (31) asal Banda Aceh dan SU (42) asal Sumatera Utara.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, penangkapan kedua tersangka pengguna sabu ini berdasarkan informasi warga sertempat.

“Warga yang sudah gerah melihat tingkah laku kedua pemuda tersebut yang baru saja menggunakan narkotika jenis sabu, melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penangkapan,” sebut AKP Raja Aminuddin.

Berdasarkan informasi warga, pihak opsnal satuan reserse narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut sehingga melakukan penangkapan dan menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Saat kami tiba dilokasi, kedua tersangka asal Banda Aceh dan Sumatera Utara tersebut baru saja mengunakan narkoba jenis sabu, di mana ditemukan barang bukti sabu seberat 0.18 gram dan kaca pirex yang dibalut dengan kertas aluminium foil dan tiga lembar plastik berwarna bening dengan posisi diletakkan di tanah yang tidak jauh dari kedua tersangka,” tutur Kasatresnarkoba.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Saat dilakukan interogasi oleh penyidik, kedua tersangka mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka JAL yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Mereka membeli seharga Rp 150 ribu dengan perantara tersangka PON (DPO) di kawasan depan Pante Pirak Banda Aceh,” sebut Kasatresnarkoba.

Kedua tersangka tersebut, saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan di ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kejari Abdya Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Rp1,5 Miliar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) tengah melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan…

6 jam ago

Tolak Batalyon, Massa Demo di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh…

11 jam ago

Pasca Kebakaran, Dishub Abdya Gunakan Gedung PKB

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivitas pelayanan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kini…

11 jam ago

BMKG Catat Kota Sabang Diguncang 14 Kali Gempa Susulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika mencatat terjadi 14…

1 hari ago

Petani Manggeng Keruk Krueng Baru Atasi Kekeringan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Musim kemarau yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam beberapa pekan…

1 hari ago

TBIN UIN SUNA Lhokseumawe Gelar Kuliah Dosen Tamu, Bahas Strategi Pembelajaran Terkini

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe…

3 hari ago