Categories: POLITIK

Putusan MK diprediksi akan Sama Dengan Putusan Sengketa Pilpres 2014

BANDA ACEH – Praktisi Hukum, M Reza Maulana menilai gugatan pemohon dalam PHPU sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu Prabowo-Sandi terlalu lemah. Salah satunya, pada permohonan pertama tidak menyebutkan angka, sedangkan setelah direvisi (di permohonan selanjutnya) menyebutkan angka.

Terkait pembuktian, ia menilai seperti, bila dokumen yang disasar seperti beberapa jam setelah punggutan suara (Klaim kemenangan 60 sekian persen lebih), itu berdasarkan C1. Kata Reza, bila C1 yang dianalogikan, seharusnya C1 yang dijadikan alat bukti di MK.

“Artinya ada data fisik, yang seharusnya disampaikan ke MK dan itu lebih kuat,” sebutnya pada diskusi publik yang dilaksanakan oleh Analisa Demokrasi Institute (ADi) di Banda Aceh, Rabu (26/6).

Mengenai tuduhan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2019, dalam konteks hukum, berwenang tidak MK mengadili dan memutuskan, ia menjawab, dalam beberapa hal ia, Pilkada misalnya.

“Tetapi dalam kontek pilpres, kata ‘hanya’ menunjukkan pada satu norma tertentu. Norma itu menunjukkan pada ‘hasil’,” jelasnya dengan menyebutkan salah satu pasal.

Selain itu, semua saksi yang dihadirkan 02 tidak banyak membantu. Menurut amatan Reza, para saksi dipatahkan hanya dengan satu pertanyaan oleh kuasa hukum KPU; Lantas yang menang di daerah para saksi siapa? Dijawab 02. Lantas curangnya dimana?

“Dalam konteks sengketa di MK kali ini, saya tebak, hasil putusan nantinya; pertimbangan pertama oleh MK akan sama dengan sengketa pilpres 2014 yang lalu. Bahwa pihak pemohon tidak dapat merincikan bukti angka,” tutupnya. (murthada)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

15 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

15 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

21 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

21 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

21 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago