Categories: POLITIK

Putusan MK diprediksi akan Sama Dengan Putusan Sengketa Pilpres 2014

BANDA ACEH – Praktisi Hukum, M Reza Maulana menilai gugatan pemohon dalam PHPU sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu Prabowo-Sandi terlalu lemah. Salah satunya, pada permohonan pertama tidak menyebutkan angka, sedangkan setelah direvisi (di permohonan selanjutnya) menyebutkan angka.

Terkait pembuktian, ia menilai seperti, bila dokumen yang disasar seperti beberapa jam setelah punggutan suara (Klaim kemenangan 60 sekian persen lebih), itu berdasarkan C1. Kata Reza, bila C1 yang dianalogikan, seharusnya C1 yang dijadikan alat bukti di MK.

“Artinya ada data fisik, yang seharusnya disampaikan ke MK dan itu lebih kuat,” sebutnya pada diskusi publik yang dilaksanakan oleh Analisa Demokrasi Institute (ADi) di Banda Aceh, Rabu (26/6).

Mengenai tuduhan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2019, dalam konteks hukum, berwenang tidak MK mengadili dan memutuskan, ia menjawab, dalam beberapa hal ia, Pilkada misalnya.

“Tetapi dalam kontek pilpres, kata ‘hanya’ menunjukkan pada satu norma tertentu. Norma itu menunjukkan pada ‘hasil’,” jelasnya dengan menyebutkan salah satu pasal.

Selain itu, semua saksi yang dihadirkan 02 tidak banyak membantu. Menurut amatan Reza, para saksi dipatahkan hanya dengan satu pertanyaan oleh kuasa hukum KPU; Lantas yang menang di daerah para saksi siapa? Dijawab 02. Lantas curangnya dimana?

“Dalam konteks sengketa di MK kali ini, saya tebak, hasil putusan nantinya; pertimbangan pertama oleh MK akan sama dengan sengketa pilpres 2014 yang lalu. Bahwa pihak pemohon tidak dapat merincikan bukti angka,” tutupnya. (murthada)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago