pertemuan GMPG dengan Anggota DPRK Pidie
ANALISAACEH.COM, PIDIE | Terkait keterlambatan pembahasan R-APBK Pidie tahun 2020, Gerakan Masyarakat Pidie Gelisah (GMPG) mendatangi kantor DPRK Pidie, Senin, (16/12/2019).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dengan kondisi anggaran Pidie tahun 2020 yang saat ini belum ada kejelasan kapan dilakukan pembahasan.
Kedatangan GMPG di gedung Dewan tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid dan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar).
Dalam kesempatan itu GMPG menyerahkan R-APBK Pidie 2020 versi masyarakat untuk dibahas kepada Wakil Ketua DPRK Pidie.
“Kami datang ke DPRK ini untuk menyerahkan R-APBK versi masyarakat yang telah kami susun selama satu pekan,” kata juru bicara GMPG, Muharramsyah kepada wartawan usai menyerahkan R-APBK versi masyarakat yang juga didampingi Ismail Von Sabi, Safwatullah dan Zulkiflli.
Melihat kondisi saat ini, jelas Muharramsyah, di mana eksekutif sangat lamban dalam penyusunan dokumen dan menyampaikan ke dewan untuk dibahas bersama.
“Seharusnya sudah disampaikan ke dewan pada awal Oktober lalu,” ujarnya.
Muharramsyah yang juga selaku pakar hukum, mendorong pihak legeslatif selaku wakil rakyat untuk membahas R-APBK bersama eksekutif secara tepat waktu tanpa ada satupun kepentingan rakyat yang rampas.
“Kondisi ini membuat kami kuatirkan kalau ada anggaran siluman yang masuk dalam R-APBK, kerena waktu pembahasan sudah sangat mepet,” pungkas Muharram.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar