Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli, mengingatkan semua stakeholder agar menaruh perhatian yang serius pada persoalan distribusi BBM bersubsidi di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Rafli dalam rilis persnya (12/10) bahwa distribusi BBM bersubsidi di Aceh harus dipastikan tepat sasaran, sehingga kuota BBM bersubsidi untuk Aceh akan ter cukupi hingga akhir tahun.
“Ini perlu di antisipasi secara serius oleh pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum. Sehingga kekosongan BBM subsidi di SPBU di Aceh yang sering terjadi menjelang akhir tahun, tidak terulang lagi. Langkah antisipasi ini akan memastikan bahwa antrean panjang selama yang selama ini sering terjadi tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.
Ia menghimbau bagi pengguna BBM non subsidi, terutama kalangan dunia usaha, perkebunan, kontraktor pemerintah, dan kalangan industri, untuk tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi yang memang tidak diperuntukkan bagi mereka.
Menurutnya hal tersebut perlu kesadaran kolektif dari kalangan pengusaha, kontraktor, dan kalangan industri untuk bersama-sama menjaga ketahanan energi, sehingga iklim usaha dan stabilitas di masyarakat bisa dipertahankan.
“Jadi saya menghimbau kiranya semua saudara-saudara kita di Aceh dari dunia usaha dan industri, yang Alhamdulillah diberikan berkah kemampuan ekonomi lebih baik, untuk tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar