Categories: NEWS

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah pelayaran di Aceh Besar, terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan dua unit ponsel.

Keduanya berinisial IK (21), warga Makassar, Sulawesi Selatan, dan AA (19), warga Medan, Sumatera Utara. Mereka merampas dua unit ponsel di sebuah toko kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, pada Minggu, 27 April 2025. Aksi itu dilakukan dengan modus pura-pura hendak membeli ponsel.

Bahkan, saat itu korbannya yang bernama Irmanita (38), warga Gampong Laksana, sempat disemprotkan dengan cairan yang diduga air cabai, sebelum keduanya kabur menggunakan motor sembari membawa dua gawai tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV, sehingga memudahkan kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku sebelum 1 x 24 jam.

“Para pelaku diamankan tadi malam oleh Tim Rimung yang dipimpin Ipda M Effendy setelah penyelidikan, dalam prosesnya kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah pelayaran tersebut,” ujar Fadilah, Selasa (29/4/2025).

Ia menceritakan, kasus curas ini berawal saat IK dan AA datang ke toko untuk menanyakan salah satu jenis ponsel. Korban lalu menunjukkan ponsel yang dimaksud sembari menjelaskan spesifikasinya kepada pelaku.

Lantaran yang ditunjukkan saat itu adalah ponsel replika, pelaku kemudian menanyakan ponsel jenis lainnya yang dipajang di toko tersebut. Tanpa curiga, korban menunjukkan ponsel yang dimaksud ke pelaku.

“Tiba-tiba pelaku menyemprotkan cairan yang diduga air cabai ke korban, pelaku merampas dua unit ponsel itu dan kabur menggunakan motor. Korban merugi sekitar Rp 50 juta sehingga melapor ke Polresta Banda Aceh,” bebernya.

Saat tertangkap, IK dan AA awalnua tidak mengakui melakukan aksi tersebut, dengan berbagai taktik dilakukan interogasi, mereka pun akhirnya mengakui dengan apa yang telah diperbuat pasca melaksanakan pesiar sehari diluar kampus.

Polisi menyita dua unit ponsel dan satu unit motor sebagai barang bukti. Kini mereka mendekam di penjara untuk proses hukum lanjut.

“Keduanya masih diamankan dan kasus ini masih dalam penanganan lanjut,” pungkas pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bireuen tersebut.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Cloudflare Tumbang, Banyak Situs Tak Bisa Diakses

Analisaaceh.com | Layanan keamanan dan pengiriman konten digital Cloudflare, dilaporkan tumbang. Banyak situs web yang…

10 jam ago

Stok Darah Krisis, RSUD Abdya Ajak ASN Jadi Donor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten…

12 jam ago

Pemkab Abdya Buka Seleksi 14 Jabatan Eselon II

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi membuka seleksi terbuka…

12 jam ago

Banjir Melanda Dua Desa di Kabupaten Aceh Jaya

Analisaaceh.com, Aceh Jaya | Sejumlah rumah warga terendam akibat banjir yang melanda dua desa di…

12 jam ago

Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA secara resmi membuka…

12 jam ago

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk, 38 Rumah Hilang Tergerus Laut

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk, 38 Rumah Hilang Tergerus Laut Gubernur Aceh Muzakir…

2 hari ago