Categories: ACEH UTARA

Rapat Pleno Penetapan Caleg Terpilih di Lhokseumawe dan Aceh Utara Diskors

Analisaaceh.com, Lhokseumawe – Rapat pleno Komisi Indrpenden Pemilihan (KIP) di dua kabupaten/kota dengan agenda penetapan calon anggota legislatif diskors. Sidang diskors atau ditunda karena belum ada surat dari Mahkamah Konstitusi RI.

KIP Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno penetapan caleg yang akan mengisi 25 kursi DPRK Kota Lhokseumawe periode 2019-2024. Rapat pleno yang digelar di aula Hotel Diana, Rabu, 3 Juli 2019, dihadiri 5 komisioner KIP, Panwaslu dan partai politik peserta Pemilu 2019.

Amatan analisaaceh.com, setelah komisioner KIP, T Marbawi menyampaikan tahapan Pemilu 2019, rapat pleno lalu dibuka oleh Ketua KIP Moch Tassar. Baru saja Ketua KIP Kota Lhokseumawe mengetuk palu tanda dimulainya rapat pleno, tak lama berselang palu kembali diketuk untuk menskorsing sidang hingga waktu yang belum dapat dipastikan.

“Kami tunda karena sampai saat ini, karena kita belum menerima surat resmi dari Mahkamah Kontitusi (MK). Meskipun, di dalam buku MK kami (penyelenggara dan peserta Pemilu-red) tidak ada sengketa,” tutur Tassar kepada awak media seusai menskorsing sidang.

Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslu Lhokseumawe Zulkarnaen, PhD memaklumi penundaan yang dilakukan KIP. Ia memastikan, hal itu sudah diatur dalam regulasi dan agar tidak ada efek hukum di kemudian hari.

KIP Aceh Utara Juga Tunda Penetapan

KIP Aceh Utara juga menunda rapat pleno penetapan caleg terpilih untuk mengisi 45 kuris DPRK setempat. Alasan penundaan sama dengan KIP Kota Lhokseumawe yakni belum diterimanya surat bebas sengketa oleh MK.

Rapat pleno penetapan caleg terpilih digelar di sekretariat KIP Aceh Utara di kawasan Landeng, Lhoksukon.

“Juga ditunda, hingga kita menerima surat dari MK” tutur Sekretaris KIP Aceh Utara, Hamdani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ketika dikonfirmasi nama-nama anggota dewan terpilih, Hamdani menyebut tak jauh berbeda dengan nama-nama yang beredar di masyarakat. “Namun, kita tunggu penetapan resminya” demikian Hamdani.(hidayat)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penermima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

2 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

2 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

3 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

3 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

3 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

3 jam ago