Categories: NEWS

Ratusan Petasan Diamankan Polisi di Subulussalam

Analisaaceh.com, Subulussalam | Ratusan petasan berbagai jenis diamankan Polisi jajaran Polres Subulussalam dalam razia yang digelar di sejumlah tempat di daerah tersebut.

Razia terhadap petasan itu digelar pada Kamis (28/4/22) malam di sejumlah lokasi di Subulussalam, masing-masing di Terminal Kota Subulussalam, Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri dan Depan Lapangan Beringin Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri.

“Ratusan petasan yang diamankan oleh sejumlah Polisi saat melakukan razia di wilayah Kota Subulussalam memiliki daya ledak,” sebut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy dalam keterangannya yamg diterima Analisaaceh.com.

Selain itu, petugas juga memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual lagi petasan yang memiliki daya ledak.

“Razia yang digelar sejumlah Polisi itu berlangsung sampai pukul 21 wib itu, diantaranya berdasarkan Perkap No. 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan dan Pamwasdal Handak Komersial dan Surat Telegram Kabaintelkam Polri Nomor : STR/609/1v Log. 7.6.4./2022 tanggal 4 April 2022 Tentang Wasdal dan Pam Terhadap Peredaran Petasan/ Mercon,” tutup Kabid Humas.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

18 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

19 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

19 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago