
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan terhadap tiga izin perusahaan tambang serta rencana di wilayah mereka. Aksi damai tersebut berlangsung di kawasan Jembatan Krueng Beutong, Selasa (12/5/2025).
Massa yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, organisasi masyarakat, hingga warga dari berbagai Gampong tersebut menegaskan bahwa wilayah Beutong Ateuh bukanlah ruang untuk eksploitasi industri ekstraktif. Bagi warga, kawasan tersebut adalah ruang hidup yang menjadi tumpuan ekonomi melalui sektor pertanian dan kekayaan hutan.
Koordinator aksi, Tgk Malikul Azis menyatakan bahwa masyarakat akan terus mempertahankan dan menjaga kelestarian tanah kelahiran mereka dari ancaman aktivitas perusahaan tambang.
“Kami segenap masyarakat Beutong Ateuh Banggalang akan mempertahankan wilayah ini sampai titik penghabisan,” ujarnya saat menyampaikan orasi dihadapan massa aksi.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah pusat agar tidak menerbitkan izin pertambangan dalam bentuk apapun di kawasan tersebut. Warga mengklaim hingga saat ini tidak pernah memberikan persetujuan atau kesepakatan terkait kehadiran perusahaan tambang di daerah mereka.
Penolakan ini didasari atas kekhawatiran mendalam terhadap kerusakan lingkungan permanen, seperti hilangnya sumber mata air, dan rusaknya bentang hutan. Selain itu, warga trauma dengan risiko bencana ekologis berupa banjir dan tanah longsor, mengingatkan akhir tahun lalu wilayah tersebut sempet diterjang banjir yang merusak pemukiman dan perkebunan.
Kawasan Beutong Ateuh dinilai sebagai bentang ekologis penting yang terhubung dengan hutan Aceh. Kehadiran industri tambang dianggap berpotensi memicu konflik ruang hidup serta mengancam keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.
Dalam aksi itu, masyarakat juga mengingatkan pemerintah agar tidak terpedaya oleh oknum atau pihak tertentu yang mengatasnamakan masyarakat Beutong Ateuh demi mendukung aktivitas tambang.
“Kami masyarakat Beutong Ateuh masih konsisten menolak segala jenis pertambangan di wilayah kami,” tegas salah seorang tokoh masyarakat dalam aksi tersebut.
Dalam aksi tersebut, warga menolak izin yang dikabarkan diberikan kepada tiga perusahaan, yakni PT Cempaka Wangi, PT Bumi Sembada, PT BME. Selain itu, masyarakat juga menolak seluruh bentuk pertambangan lainnya, sebab menurut mereka persoalannya bukan hanya sekedar soal memberikan izin tambang, akan tetapi lebih besar dari itu.
Aksi yang mendapat dukungan dari berbagai organisasi sipil dan pegiat lingkungan ini diisi dengan zikir dan doa bersama. Ritual tersebut dilakukan sebagai simbol harapan agar wilayah Beutong Ateuh tetap terjaga dari eksploitasi yang merusak alam.
Sebagaimana diketahui, gelombang penolakan tambang di wilayah ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan menjadi isu krusial dalam upaya penyelamatan lingkungan di Aceh.



