Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kajhu Ikut Nyoblos

Warga binaan sedang melakukan pemilihan, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 359 warga binaan menggunakan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh yang berada di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Rabu (14/2/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Kepala Rutan Banda Aceh Kelas II B, Kajhu Rian Firmansyah mengatakan bahwa saat ini rutan Kajhu memiliki dua Tempat Pemilihan Suara (TPS) yaitu TPS 901 dan TPS 902, untuk dua TPS ini terdapat Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang berjumlah 359 ditambah dengan petugas yang melaksanakan tugas hari ini.

“Penghuni rutan sebanyak 455 orang, ini tidak semua bisa memilih, karena yang pertama mungkin tidak terdaftar di DPT asalnya, yang kedua tidak terdaftar di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), yang terakhir mungkin data mereka tidak terbaca di capil,” ujarnya saat wawancarai analisaaceh.com.

Sebelumnya, pihaknya mengatakan telah melakukan sosialisasi itu dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar terkait bagaimana tata cara pencoblosan.

“Karena warga binaan ini kan mungkin sudah lama tidak mengetahui bagaimana tata cara pencoblosan, karena ini kan kegiatannya yang lima tahun sekali, dan juga ada warga binaan yang masih pemula,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakPanwaslih Lhokseumawe Gelar Diskusi Bersama Jurnalis di Masa Tenang Pemilu 2024
Artikulli tjetërMasyarakat Tualang Teungoh Kota Langsa Ngamuk Usai TPS Ditutup