Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tim gabungan dari Polres Aceh Utara menemukan 15 orang penghuni lapas yang positif sabu dalam razia dadakan yang di gelar di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Selasa (30/5/2023).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera menyebutkan bahwa dari 381 orang warga binaan di Lapas tersebut, 15 penghuni lapas didapati positif zat methamphetamine (sabu) setelah dilakukan tes urine secara acak.
“Kita akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah penghuni lapas lhoksukon yang terindikasi sebagai pengendali peredaran Narkoba,” ujarnya.
Berdasarkan interogasi, kata Kapolres, para tahanan ini telah mengaku dalam beberapa hari kebelakang telah memakai narkoba, akan didalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas.
“Kita juga menyita benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas yakni 85 handphone, alat hisap sabu, senjata tajam hingga kondom dari kamar warga binaan,” sebutnya.
Terkait barang terlarang yang ditemukan didalam lapas ini, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi SH menyampaikan pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk, meskipun demikian ia mengaku pihaknya masih kecolongan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang buruh harian lepas asal Aceh Utara berinisial SY (32) ditangkap…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…
Komentar