Realisasi Anggaran Sangat Rendah, DPRA Bentuk Pansus Biro Pengadaan Barang dan Jasa 2021

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021. Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh yang dilaksanakan pada Kamis (1/7/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II Hendra Budian, Wakil Ketua III Safaruddin, serta anggota badan musyawarah yang berasal dari seluruh fraksi yang ada di DPR Aceh. Dalam rapat ini, semua anggota badan musyawarah menyatakan setuju dengan pembentukan Pansus.

Dahlan Jamaluddin mengatakan, pembentukan Pansus tersebut merupakan usulan dari rapat Pimpinan DPR Aceh dengan para pimpinan komisi dan pimpinan fraksi di DPR Aceh yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

Dia mengatakan pembentukan Pansus tersebut karena realisasi anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Aceh sangat rendah hingga 1 Juli 2021, termasuk juga realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang batas waktunya sampai 21 Juli.

“Ada banyak persoalan yang harus kita ungkap kepada publik secara terang benderang terkait pelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa yang saat ini dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.

Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin, menyatakan dari rapat-rapat yang dilaksanakan antara komisi-komisi di DPR Aceh dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diperoleh informasi bahwa realisasi anggaran di hampir semua SKPA itu baru 6 sampai 8 persen.

Hingga hari ini (1 Juli 2021), kata Ihsanuddin, belum ada sesuatu yang menggemberikan bagi rakyat Aceh terkait realisasi anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Aceh.

“Sudah sewajarnya DPR Aceh membentuk Pansus untuk menanyakan ada apa ini? Kami sangat sepakat dengan pembentukan Pansus ini,” kata Ihsanuddin.

Sementara itu Asrizal Asnawi, anggota badan musyawarah dari Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan persetujuannya dengan pembentukan Pansus. Bahkan, dalam rapat tersebut dia mengusulkan agar Pansus tidak hanya tentang anggaran tahun 2021, tapi juga mengungkap persoalan realisasi anggaran tahun 2020.

Anggota badan musyawarah lainnya, Ali Basrah, juga menyatakan hal yang sama. Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar itu, dari rapat-rapat yang mereka laksanakan di Komisi IV DPR Aceh dengan SKPA, masalahnya ada pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.

“Banyak dokumen dari SKPA dikembalikan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dengan alasan macam-macam,” kata dia.

Sedangkan Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, menyatakan bahwa Pansus ini bertujuan untuk mengungkap apa yang terjadi di Pemerintah Aceh sehingga realisasi anggaran sangat rendah.

“Benar tidak ada mafia proyek di sana, secara lembaga kita harus mengungkap ini,” kata dia.

Recanananya, hasil rapat badan musyawarah tentang pembentukan Pansus tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR Aceh yang akan dilaksanakan pekan depan.

Selain pembentukan Pansus, rapat badan musyawarah tersebut juga membahas penjadwalan paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Komentar
Artikulli paraprakFKKA Terus Perjuangkan Kelanjutan Dana Otsus Ke Presiden
Artikulli tjetërMinta Perpanjangan Layanan Agen BRILink, Gubernur Aceh Surati Dirut BRI