Categories: NEWS

Relawan PMI Banda Aceh Gelar Aksi Tolak Pembekuan Pengurus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh kembali menggelar aksi penolakan pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh, Jum’at (1/7/2022).

Aksi itu tergabung dari Unit Tenaga Sukarela (TSR), Unit Korps Sukarela (KRS) dan Forum Remaja Palang Merah Indonesia (Forpis) PMI Banda Aceh.

Koordinator Lapangan (korlap), Muslim mengatakan bahwa seharusnya PMI Aceh melakukan pemecatan terhadap oknum yang melakukan pencemaran nama baik PMI Banda Aceh dengan menyebarkan berita bohong tentang jual beli darah.

“Kalau memang PMI Aceh adalah orang tua kami, kenapa tidak dilakukan tindakan tegas kepada oknum yang mencemarkan nama baik organisasi PMI dan menyebarkan berita bohong tentang PMI jual beli darah, seharusnya oknum ini dipecat itu pengurus,” kata Korlap.

Baca Juga: Relawan Tolak Pembekuan Pengurus PMI Banda Aceh

Pihaknya menyayangkan sikap PMI Aceh yang membenarkan informasi yang disebar oleh oknum tersebut. Menurut relawan, PMI Banda Aceh tidak terbukti melakukan pelanggaran dalam hal ini jual beli darah.

“PMI Provinsi mngeluarkan pernyataan seolah-olah informasi dari oknum itu benar, padahal tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengurus PMI Kota Banda Aceh Resmi dibekukan

Sebagaimana diketahui, PMI Aceh membekukan pengurus PMI Kota Banda Aceh berdasarkan Surat Keputusan PMI Aceh No 026/KEP/ PMI/VI/2022. Dalam SK ini dinyatakan bahwa kepengurusan PMI Kota Banda Aceh masa bakti 2021-2026 tidak berlaku lagi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago