Relawan Siaga Aceh Pantau Mudik Tahun 2020 Akhiri Masa Tugas di Posko Perbatasan

Tim Gabungan Dinas Perhubungan Aceh di bantu oleh TNI dan Polri melakukan pemeriksaan di posko perbatasan Aceh Tamiang, pengendara yang tidak memiliki surat bebas covid-19 di instruksikan putar balik, Aceh Tamiang, Selasa, 26/5/2020).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Relawan Siaga Aceh Pantau (SAPA) Mudik Tahun 2020 yang bertugas mendata pemudik di empat titik posko perbatasan Aceh – Sumatera Utara untuk sementara tidak difungsikan lagi seiring diberlakukannya pelarangan kendaraan dan instruksi putar balik bagi para pemudik oleh Ditlantas Polda Aceh.

Hal itu dikatakan Ketua Tim Pelaksana Aplikasi SAPA Mudik Tahun 2020 yang juga Kepala Bidang Pengembangan Sistem dan Multimoda Dishub Aceh, Diana Devi, ST, MT., Selasa (18/5/2020).

“Saat ini seiring diberlakukannya instruksi putar balik, maka untuk sementara tim di off-kan dulu, jika ada instruksi lebih lanjut dan butuh tim kembali di lapangan maka tim akan ditugaskan kembali ke perbatasan,” ujar Diana.

Diana menjelaskan, 31 orang Tim Relawan SAPA Mudik Tahun 2020 yang bertugas di empat titik posko perbatasan ini adalah tim tahap empat yang bertugas mendata pemudik.

Tim bertugas di empat pintu perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.

Sebelumnya, kata Diana, Dishub Aceh telah mengirimkan tiga gelombang tim SAPA Mudik dengan rincian tugas yang sama sejak 20 dan 27 April, lalu 6 dan 15 Mei 2020.

“Mengingat kodisi saat ini kendaraan pemudik tidak boleh masuk ke Aceh hingga batas waktu yang telah ditentukan, oleh karenanya Tim SAPA Mudik dan Tim Dalops LLAJ Dishub Aceh tidak lagi melakukan pendataan pemudik,” ujarnya.

Diana juga menjelaskan kondisi di sejumlah titik posko perbatasan yang terlihat sepi pelintas. Seperti di posko perbatasan di Terminal Tipe B, Seumadam, Aceh Tamiang.

Demikian juga di posko Aceh Tenggara. Di sana banyak pemudik baik menggunakan angkutan umum maupun pribadi diharuskan putar balik oleh petugas gabungan setempat.

Namun, masih ada kebijakan bagi pemudik yang dapat masuk ke Aceh Tenggara dengan mendapatkan rekomendasi Kepala Desa setempat atau dijemput oleh Kepala Desa. Kemudian wajib isolasi mandiri dan menjadi tanggung jawab Kepala Desa sepenuhnya terhadap pemudik tersebut.

Sementara, kondisi di perbatasan Aceh Singkil juga disebut sepi. Aktifitas perlintasan kendaraan hanya didominasi angkutan barang.

Sementara itu, aktivitas pemudik ke Aceh lewat jalur darat Tapanuli Tengah – Aceh Singkil juga disebut relatif sepi.

“Aktivitas perlintasan orang di posko perbatasan ini didominasi masyarakat dari Mandua Mas Tapanuli Tengah yang bekerja di PT Delima Aceh Singkil rutin pulang pergi Aceh – Sumut setiap satu hingga dua hari,” katanya.

Kondisi yang terkendali juga disebut berlaku di posko Kota Subulussalam.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Komentar
Artikulli paraprakHari Pertama Kerja, ASN Banda Aceh Hadir 99,35 Persen, Aminullah: Tumbuhkan Sense of Belonging
Artikulli tjetërCatatan Sejarah dan Syahidnya Teuku Cut Ali 26 Mei 1927