Terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor saat diamankan Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang remaja berinisial SB (15) asal Seunubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor. Terduga pelaku diamankan di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pihaknya setelah menerima laporan dari korban bernama Saiful Bahri (29) warga Kabupaten Langkat Sumatra Utara bahwa sepeda motor miliknya hilang di Gampong Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah.
“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku SB yang saat itu sedang berada di Kecamatan Manggeng Kabupaten Abdya sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkap AKP Fajriadi, Rabu (28/8/2024).
Setelah ditangkap, kata Fajriadi, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha langsung dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan Pasal 363 Jo Pasal 362 KUH Pidana,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga cabai merah di Banda Aceh melonjak tajam menjelang peringatan Maulid…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas bahan dapur di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Angka stunting di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami peningkatan signifikan pada…
Komentar