Analisaaceh.com, Langsa | Sebuah video yang menampilkan dugaan pelanggaran Syariat Islam oleh sepasang pria dan wanita di sebuah kafe di Kota Langsa menjadi viral di media sosial Instagram, Rabu (4/12/2024).
Video yang berdurasi 53 detik tersebut, memperlihatkan sepasang pemuda dan pemudi yang belum diketahui indentitasnya melakukan aksi ciuman yang dipertontonkan dalam sebuah siaran langsung (live) di platform media sosial Tiktok dengan nama akun @Sadekaceh.
Dalam video itu, sang pria sempat mengucapkan beberapa kalimat menggunakan bahasa Aceh untuk menjawab pertanyaan penonton live Tiktok, seperti menyebutkan nama cafe tempat pasangan tersebut melakukan live.
Bahkan sang pria juga terlihat memegang payudara wanita yang berada disampingnya. Yang kemudian menyebutkan kalimat waktu dan tarif, sehingga memicu beberapa komentar dari warganet terhadap dugaan keterlibatan keduanya dalam prostitusi online.
Beberapa reaksi keras dari warganet juga menyebutkan tindakan pasangan itu telah mencoreng Syariat Islam di Kota Langsa, dan menuntut pihak terkait (Satpol PP dan WH) untuk melakukan tindakan hukum.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Langsa Rudi Selamat, dikonfirmasi Analisaaceh.com , melalui telepon WhatsApp, mengatakan bahwa ia belum mengetahui informasi apapun mengenai video tersebut, lantaran masih berada di luar kota.
“Ini saya di Banda Aceh, belum ada dengar (laporan) informasi pun. Nantilah konfirmasi, atau coba konfirmasi saja ke kantor, nanti coba hubungi Kabid Trantib,” kata Rudi Selamat.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim pemenangan calon gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakkir Manaf (Mualem)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai langkah Presiden Prabowo yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota di Aceh telah rampung, dengan sebagian…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan dua kapal ikan yang melanggar…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, SP, meminta Pemerintah Aceh untuk…
Analisaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan empat berkas tersangka kasus…
Komentar