Categories: NEWS

Resahkan Warga Sedang Sahur, Ratusan Pembalap Liar di Banda Aceh Dibubarkan Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Polresta Banda Aceh lakukan pembubaran aksi balapan liar di sejumlah jalan di Kota Banda Aceh saat warga sedang tadarus dan sahur, Sabtu (25/4/2020).

Pembubaran aksi yang meresahkan warga yang sedang menjalankan ibadah dalam bulan suci Ramadhan itu dilakukan di jalan pelabuhan Ulee – Lheue dan jalan DR. Mr. Muhammad Hasan kawasan Batoh, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Sabhara Kompol Yusuf Hariadi, SH, M.Si mengatakan, aksi yang sudah sangat meresahkan butuh tenaga personel dalam kegiatan pembubaran.

“Kegiatan yang dilakukan oleh para remaja ini sudah sangat meresahkan warga sekitar area yang mereka lakukan aksi balap liar, terutama di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Banda Aceh dan juga lingkungan warga lainnya,” sebut Kasat Sabhara.

Menjelang subuh, sambung Yusuf, pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwasanya ada aksi balap liar sekitar 250 – 300 unit kenderaan roda dua di kawasan Batoh, Banda Aceh.

“Dengan responsif personel Patroli Kota 10.32 langsung membubarkan kegiatan yang meresahkan tersebut,” tambah Yusuf Hariadi.

Selain itu, partisipasi warga setempat sangat kami harapkan untuk mendukung kegiatan Polri dalam menjaga harkamtibmas yang salah satunya membubarkan aksi balap liar, di mana saat ini masa pandemi covid – 19 masih ada kegiatan seperti itu yang sudah jelas tidak mematuhi seruan dari Forkopimda.

“Di saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa melawan hawa nafsu dan juga dalam kondisi Pandemi Covid 19, perlu kontrol dari orang tua terhadap anaknya dalam kegiatan keseharian. Apabila belum memiliki SIM, maka kewajiban orang tua untuk melarang mereka sebelum dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian dilapangan,” tutur Kasat Sabhara.

Yusuf juga menyebutkan bahwa pihaknya ke depan akan mengambil tindakan terhadap aksi balapan tersebut dengan penilangan.

“Ke depan kami akan mengambil tindakan terhadap pengendara sepeda motor tersebut, dan juga akan kami lakukan penilangan serta teguran bagi orang tuanya sehingga sadar perbuatan yang dilakukan oleh sang anak,” pungkas Yusuf Hariadi.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

9 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

12 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

13 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

13 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

15 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

15 jam ago