Categories: NEWS

Resahkan Warga Sedang Sahur, Ratusan Pembalap Liar di Banda Aceh Dibubarkan Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Polresta Banda Aceh lakukan pembubaran aksi balapan liar di sejumlah jalan di Kota Banda Aceh saat warga sedang tadarus dan sahur, Sabtu (25/4/2020).

Pembubaran aksi yang meresahkan warga yang sedang menjalankan ibadah dalam bulan suci Ramadhan itu dilakukan di jalan pelabuhan Ulee – Lheue dan jalan DR. Mr. Muhammad Hasan kawasan Batoh, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Sabhara Kompol Yusuf Hariadi, SH, M.Si mengatakan, aksi yang sudah sangat meresahkan butuh tenaga personel dalam kegiatan pembubaran.

“Kegiatan yang dilakukan oleh para remaja ini sudah sangat meresahkan warga sekitar area yang mereka lakukan aksi balap liar, terutama di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Banda Aceh dan juga lingkungan warga lainnya,” sebut Kasat Sabhara.

Menjelang subuh, sambung Yusuf, pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwasanya ada aksi balap liar sekitar 250 – 300 unit kenderaan roda dua di kawasan Batoh, Banda Aceh.

“Dengan responsif personel Patroli Kota 10.32 langsung membubarkan kegiatan yang meresahkan tersebut,” tambah Yusuf Hariadi.

Selain itu, partisipasi warga setempat sangat kami harapkan untuk mendukung kegiatan Polri dalam menjaga harkamtibmas yang salah satunya membubarkan aksi balap liar, di mana saat ini masa pandemi covid – 19 masih ada kegiatan seperti itu yang sudah jelas tidak mematuhi seruan dari Forkopimda.

“Di saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa melawan hawa nafsu dan juga dalam kondisi Pandemi Covid 19, perlu kontrol dari orang tua terhadap anaknya dalam kegiatan keseharian. Apabila belum memiliki SIM, maka kewajiban orang tua untuk melarang mereka sebelum dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian dilapangan,” tutur Kasat Sabhara.

Yusuf juga menyebutkan bahwa pihaknya ke depan akan mengambil tindakan terhadap aksi balapan tersebut dengan penilangan.

“Ke depan kami akan mengambil tindakan terhadap pengendara sepeda motor tersebut, dan juga akan kami lakukan penilangan serta teguran bagi orang tuanya sehingga sadar perbuatan yang dilakukan oleh sang anak,” pungkas Yusuf Hariadi.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

13 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

13 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

13 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

15 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

15 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

15 jam ago