Reses di Meukek Aceh Selatan, Ini Usulan Masyarakat Kepada Hendri Yono

Reses Anggota DPRA, Hendri Yono di Gampong Lhok Aman Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Rabu (19/8/2020). (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Dapil 9, Hendri Yono, S.Sos., M.Si menggelar reses di Gampong Lhok Aman Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Rabu (19/8/2020).

Dalam reses yang dihadiri sejumlah Keuchik dalam Kecamatan Meukek tersebut terlihat antusias masyarakat dalam mengikuti dan memberikan aspirasi kepada Sekretaris Komisi III DPR Aceh ini.

Dari pantauan media pada kegiatan tersebut, terdapat beberapa usulan masyarakat setempat kepada Hendri Yono, diantaranya seperti pembangunan saluran irigasi persawahan dan pembangunan jembatan penghubung antar desa.

“Selama ini kami kesulitan saat musim turun ke sawah, sering kami mengalami kekeringan karena saluran irigasi tidak memadai, padahal ini adalah kebutuhan bagi kami yang tentunya sangat berpengaruh kepada hasil panen. Begitu juga dengan jembatan penghubung desa ke desa yang sampai saat ini belum ada” kata salah satu masyarakat pada kegiatan itu.

Selain itu juga terdapat usulan masyarakat untuk dilakukan pembangun pengendalian banjir yang selama ini mengancam rumah warga saat musim hujan serta pembangunan rumah ibadah.

“Kalau musim hujan, banyak rumah warga yang terkena banjir dan masalah ini sudah lama hingga kini tidak ada solusi, begitu juga dengan rumah ibadah yang tak kunjung selesai padahal ini kebutuhan masyarakat,” tutur masyarakat setempat.

Sementara di bidang ekonomi, masyarakat mengusulkan untuk dilakukan pelatihan kepada warga untuk pemberdayaan ekonomi, dengan pelatihan itu diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam memanfaatkan skill masing-masing.

Khususnya pada masa pendemi ini, masyarakat setempat juga menyampaikan keluhan atas sulitnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan yang ada, meskipun untuk mendapatkan perawatan sakit biasa.

Menanggapi usulan masyarakat tersebut, Hendri Yono mengatakan bahwa, semua usulan itu telah ditampungnya untuk diteruskan kepada pihak yang berwenang. Sebab kata Hendri, diantara usulan itu juga terdapat wewenang Pemerintah Kabupaten setempat.

“Semua usulan masyarakat kita tampung dulu karna ada beberapa usulan menjadi wewenang kabupaten, nanti kita sampaikan kepada pihak kabupaten dan yang menjadi kewenangan provinsi kita akan sampaikan kepada pemerintah Aceh sesuai dengan tupoksinya,” pungkas Hendri.

Komentar
Artikulli paraprakTerkait Penertiban Bantaran Krueng Aceh, Ini Tanggapan The Aceh Institute
Artikulli tjetërGebrak Masker Ala TP PKK Kecamatan Baiturrahman