Reses di Meukek Aceh Selatan, Ini Usulan Masyarakat Kepada Hendri Yono

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Dapil 9, Hendri Yono, S.Sos., M.Si menggelar reses di Gampong Lhok Aman Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Rabu (19/8/2020).

Dalam reses yang dihadiri sejumlah Keuchik dalam Kecamatan Meukek tersebut terlihat antusias masyarakat dalam mengikuti dan memberikan aspirasi kepada Sekretaris Komisi III DPR Aceh ini.

Dari pantauan media pada kegiatan tersebut, terdapat beberapa usulan masyarakat setempat kepada Hendri Yono, diantaranya seperti pembangunan saluran irigasi persawahan dan pembangunan jembatan penghubung antar desa.

“Selama ini kami kesulitan saat musim turun ke sawah, sering kami mengalami kekeringan karena saluran irigasi tidak memadai, padahal ini adalah kebutuhan bagi kami yang tentunya sangat berpengaruh kepada hasil panen. Begitu juga dengan jembatan penghubung desa ke desa yang sampai saat ini belum ada” kata salah satu masyarakat pada kegiatan itu.

Selain itu juga terdapat usulan masyarakat untuk dilakukan pembangun pengendalian banjir yang selama ini mengancam rumah warga saat musim hujan serta pembangunan rumah ibadah.

“Kalau musim hujan, banyak rumah warga yang terkena banjir dan masalah ini sudah lama hingga kini tidak ada solusi, begitu juga dengan rumah ibadah yang tak kunjung selesai padahal ini kebutuhan masyarakat,” tutur masyarakat setempat.

Sementara di bidang ekonomi, masyarakat mengusulkan untuk dilakukan pelatihan kepada warga untuk pemberdayaan ekonomi, dengan pelatihan itu diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam memanfaatkan skill masing-masing.

Khususnya pada masa pendemi ini, masyarakat setempat juga menyampaikan keluhan atas sulitnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan yang ada, meskipun untuk mendapatkan perawatan sakit biasa.

Menanggapi usulan masyarakat tersebut, Hendri Yono mengatakan bahwa, semua usulan itu telah ditampungnya untuk diteruskan kepada pihak yang berwenang. Sebab kata Hendri, diantara usulan itu juga terdapat wewenang Pemerintah Kabupaten setempat.

“Semua usulan masyarakat kita tampung dulu karna ada beberapa usulan menjadi wewenang kabupaten, nanti kita sampaikan kepada pihak kabupaten dan yang menjadi kewenangan provinsi kita akan sampaikan kepada pemerintah Aceh sesuai dengan tupoksinya,” pungkas Hendri.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pembangunan 15.000 Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Bencana Dipercepat 

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Menjelang akhir tahun, Danantara Indonesia bersama BP BUMN dan sejumlah Badan…

7 jam ago

Tujuh Jembatan Kritis di Jalur Lintas Tengah Aceh Butuh Penanganan Mendesak

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, mendesak pemerintah pusat segera…

7 jam ago

Gelombang Atmosfer Aktif, Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi melanda sejumlah wilayah di…

7 jam ago

41 SMK di Aceh Belum Siap Beroperasi Jelang Masuk Sekolah 5 Januari

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kegiatan belajar mengajar di Aceh akan dimulai pada 5 Januari 2026…

1 hari ago

BNNP Aceh Ungkap 22 Kasus Narkotika, Sita 205 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkap 22 kasus tindak pidana…

1 hari ago

Forkopimda Abdya Larang Kembang Api dan Konvoi Tahun Baru

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerbitkan seruan…

1 hari ago