Categories: NEWS

Residivis Spesialis Pencurian Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang residivis pencurian berinisial SU (47), warga Gampong Beurawe, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (24/3/2026) sore.

Ia diduga melakukan serangkaian aksi pencurian di sejumlah warung kopi (warkop) di wilayah Banda Aceh. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan SU mengacu pada beberapa laporan polisi yang masuk.

“Di antaranya LPB/246/III/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh tanggal 21 Maret 2026 oleh Putra Rahmadi dan LPB/252/III/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh tanggal 23 Maret 2026 oleh Rizwanda,” ujar Dizha, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, SU bukan pelaku baru. Berdasarkan data SIPP Pengadilan Negeri Banda Aceh, ia merupakan residivis kasus pencurian pada 2024 dengan vonis 18 bulan penjara dalam perkara pencurian genset dan besi milik PT Adhi Karya.

Dizha menjelaskan, salah satu aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di Warkop SMEA Premium, Punge Jurong. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat masuk ke area warkop sekitar pukul 07.30 WIB dengan mengenakan kaos putih dan memiliki tato di tangan.

Pelaku sempat mencoba membuka laci kasir menggunakan obeng. Namun karena tidak berhasil, ia kemudian membawa kabur laci kasir tersebut. Selain itu, satu unit tablet untuk keperluan administrasi juga turut digondol.

Aksi serupa juga terjadi di warkop lain pada Minggu (15/3/2026). Dalam kejadian tersebut, pelaku sempat diamankan oleh karyawan saat mencoba melakukan pencurian dengan merusak mesin cash drawer, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan penyelidikan, tim Jatanras memperoleh informasi keberadaan pelaku di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru.

“Sekira pukul 16.29 WIB, tim opsnal bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Dizha.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit tablet hasil curian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy BL 6516 EAH, serta uang tunai sebesar Rp467 ribu.

Dalam pemeriksaan, SU mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di wilayah Banda Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Curi Dua Motor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) diamankan Tim Opsnal…

12 jam ago

Panen Jagung 1 Ton Tandai Tahun Kedua Program Meusara PLN NP UP Arun

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kelompok Tani Ujong Jaya di Desa Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota…

1 hari ago

26 Tahun di Rumah Tak Layak, Warga Lhok Gayo Akhirnya Dibantu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berkolaborasi dengan PT Mon Jambee…

2 hari ago

Wabup Abdya: Dakwah Harus Masuk Media Sosial dan Rangkul Gen Z

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menutup pelatihan kaderisasi Da’i…

2 hari ago

The Gade Entrepreneur Space Hadir, UMKM Banda Aceh Naik Kelas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Pegadaian menghadirkan The Gade Entrepreneur Space di Banda Aceh sebagai…

2 hari ago

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan praktik…

3 hari ago