Analisaaceh.com | Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung Menag Fachrul Razi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
“Untuk tahun 2020/1441 H Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah, ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia,” ujarnya.
Keputusan itu, kata Fachrul Razi, diambil berdasarkan kajian dan pertimbangan terkait pandemi Covid-19 saat ini, serta tidak terbukanya akses oleh pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji bagi negara mana pun.
“Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses ke negara mana pun, jadi tidak mungkin lagi ada waktu untuk melakukan persiapan, terutama dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” kata Menag.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunggu keputusan dari Arab Saudi terkait pelaksanaan haji tahun 2020. Namun karena tak kunjung ada kepastian hingga 20 Mei, maka Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah.
“Pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan ini harus diambil meski pahit,” ungkapnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar