Analisaaceh.com | Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung Menag Fachrul Razi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
“Untuk tahun 2020/1441 H Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah, ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia,” ujarnya.
Keputusan itu, kata Fachrul Razi, diambil berdasarkan kajian dan pertimbangan terkait pandemi Covid-19 saat ini, serta tidak terbukanya akses oleh pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji bagi negara mana pun.
“Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses ke negara mana pun, jadi tidak mungkin lagi ada waktu untuk melakukan persiapan, terutama dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” kata Menag.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunggu keputusan dari Arab Saudi terkait pelaksanaan haji tahun 2020. Namun karena tak kunjung ada kepastian hingga 20 Mei, maka Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah.
“Pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan ini harus diambil meski pahit,” ungkapnya.
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Komentar