Categories: EKONOMI

Resmi, Pemerintah Perpanjang Listrik Gratis Hingga September, Bansos Sampai Desember

Analisaaceh.com | Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang masa pemberian subsidi listrik gratis untuk golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA hingga 6 bulan.

Hal tersebut dilakukan sebagai kebijakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tangah pandemi Covid-19.

“Pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi keduanya hingga mencapai 6 bulan ke depan atau sampai September 2020 mendatang, ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam video Conference di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Sebagaimana yang diketahui, sebelumnya, pemerintah hanya memberikan waktu tiga bulan terhitung sejak April – Juni.

Sri Mulyani merincikan pengguna listik 450 VA akan diberikan kepada 24 juta rumah tangga. Sedangkan 900 VA diberikan kepada 7,2 juta rumah tangga. Dari jumlah tersebut menelan hingga mencapai Rp61,4 triliun

“Sebagian memang untuk subsidi listrik 450 VA dan 900 VA subsidi April sampai Juni diperpanajang sampai September,” bebernya.

Hal yang sama juga dilakukan program bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako di Jabodetabek dan non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat yang rendah akibat Covid-19.

Program bansos tersebut diimplementasikan oleh pemerintah, mulai dari program keluarga harapan hingga Kartu Pra Kerja.

“Bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-Jabodetabek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya bansos Jabodetabek berupa sembako senilai Rp 600 ribu diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni. Sedangkan yang non-Jabodetabek berupa tunai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Dengan perpanjangan bansos ini, maka masyarakat akan tetap mendapatkan hingga Desember 2020. Namun mengenai besaran insentif yang diberikan pun ikut berubah, terutama di tiga bulan terakhir.

“Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300 ribu per bulan dari yang tadinya Rp 600 ribu per bulan,” ujarnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago