Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Ribuan Hektar Sawah Kekeringan di Aceh Besar, Pemerintah Gelar Rapat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menggelar rapat membahas kekeringan sawah yang menyebabkan padi gagal panen atau puso yang melanda Kabupaten Aceh Besar di ruang rapat Asisten II Sekda Aceh, Selasa (28/1).

Rapat yang dipimpin Asisten II Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, itu melibatkan Dinas Pengairan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh hingga Bappeda.

Teuku Ahmad Dadek menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk memetakan langkah dalam menghadapi kekeringan yang melanda areal persawahan di Kabupaten Aceh Besar.

Dampak kekeringan tersebut dikatakan telah merusak areal persawahan di Aceh Besar seluas 1.593 hektar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah kecamatan di mana Seulimum merupakan kecamatan dengan luas areal sawah yang mengalami puso mencapai 683 hektar. Selanjutnya Kecamatan Kuta Cot Glie seluas 624 hektar, Indrapuri 25 hektar, Pulo Aceh seluas 224 hektar, Krueng Barona Jaya 16 hektar, Kuta Baro 10 hektar, Jantho 8 hektar dan Lhoknga 3 hektar.

Dalam rapat itu disebutkan, jika luas area sawah yang mengalami gagal panen tersebut dikalikan produktivitas tanaman 5 ton per hektar, lalu dikalikan harga gabah Rp. 5.000 per kilogram, maka kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp. 40 M.

“Perlu dukungan semua pihak untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap kondisi tersebut mengingat tren kekeringan terus meningkat, terutama di Aceh Besar,” kata Ahmad Dadek.

Setidaknya ada dua solusi untuk menangani kekeringan area persawahan yang disimpulkan dalam rapat tersebut, yakni menggunakan pompanisasi, membangun sumur bor atau sumur dangkal.

Namun begitu, untuk memastikan solusi apa yang akan ditempuh, diperlukan langkah penelitian langsung ke lapangan guna melihat kondisi persawahan. Pengecekan ke lapangan akan dilakukan pada Kamis mendatang dengan lokasi yang akan dikunjungi adalah kawasan Seulimum dan Kuta Cot Glie.

“Tolong lihat pola apa yang paling cocok, apakah sumor bor, atau pompanisasi,” kata Ahmad Dadek.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

9 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

9 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago