Ribuan Mahasiswa Aceh Geruduk DPRA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh lakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang 5 dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakkan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK yang dinilai kontroversi dan tidak pro rakyat.

Salah satu orator di atas mobil pengeras suara meminta dewan legislatif untuk membatalkan RUU tesebut, dikarenakan banyak pasal-pasal yang tidak sesuai dan tidak relevan bagi masyarakat.

“Kalian wakil rakyat, dipilih rakyat. Tepati janji-janji kalian sesuai tugas kalian. Kami Rakyat Aceh, rakyat Indonesia menolak RUU KUHP dan RUU KPK,” teriaknya.

Aksi yang bertema “Simpang 5 Memanggil” itu juga diikuti oleh beberapa kampus di luar Banda Aceh dan Aceh Besar.

Komentar
Artikulli paraprakDijamu Walikota Banda Aceh, Delegasi Oman Akan Berwisata Lagi Ke Aceh
Artikulli tjetërTampilkan Teatrikal Saat Aksi, Mahasiswa Ajak Anggota DPRA Berkubang Lumpur