Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh lakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang 5 dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakkan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK yang dinilai kontroversi dan tidak pro rakyat.
Salah satu orator di atas mobil pengeras suara meminta dewan legislatif untuk membatalkan RUU tesebut, dikarenakan banyak pasal-pasal yang tidak sesuai dan tidak relevan bagi masyarakat.
“Kalian wakil rakyat, dipilih rakyat. Tepati janji-janji kalian sesuai tugas kalian. Kami Rakyat Aceh, rakyat Indonesia menolak RUU KUHP dan RUU KPK,” teriaknya.
Aksi yang bertema “Simpang 5 Memanggil” itu juga diikuti oleh beberapa kampus di luar Banda Aceh dan Aceh Besar.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar