Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh lakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang 5 dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakkan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK yang dinilai kontroversi dan tidak pro rakyat.
Salah satu orator di atas mobil pengeras suara meminta dewan legislatif untuk membatalkan RUU tesebut, dikarenakan banyak pasal-pasal yang tidak sesuai dan tidak relevan bagi masyarakat.
“Kalian wakil rakyat, dipilih rakyat. Tepati janji-janji kalian sesuai tugas kalian. Kami Rakyat Aceh, rakyat Indonesia menolak RUU KUHP dan RUU KPK,” teriaknya.
Aksi yang bertema “Simpang 5 Memanggil” itu juga diikuti oleh beberapa kampus di luar Banda Aceh dan Aceh Besar.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar