Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh lakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang 5 dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakkan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK yang dinilai kontroversi dan tidak pro rakyat.
Salah satu orator di atas mobil pengeras suara meminta dewan legislatif untuk membatalkan RUU tesebut, dikarenakan banyak pasal-pasal yang tidak sesuai dan tidak relevan bagi masyarakat.
“Kalian wakil rakyat, dipilih rakyat. Tepati janji-janji kalian sesuai tugas kalian. Kami Rakyat Aceh, rakyat Indonesia menolak RUU KUHP dan RUU KPK,” teriaknya.
Aksi yang bertema “Simpang 5 Memanggil” itu juga diikuti oleh beberapa kampus di luar Banda Aceh dan Aceh Besar.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Penyidik Polsek Mesjid Raya Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka berinisial NZ…
Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sinergi dalam mendukung…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak…
Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…
Komentar