Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh lakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang 5 dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakkan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK yang dinilai kontroversi dan tidak pro rakyat.
Salah satu orator di atas mobil pengeras suara meminta dewan legislatif untuk membatalkan RUU tesebut, dikarenakan banyak pasal-pasal yang tidak sesuai dan tidak relevan bagi masyarakat.
“Kalian wakil rakyat, dipilih rakyat. Tepati janji-janji kalian sesuai tugas kalian. Kami Rakyat Aceh, rakyat Indonesia menolak RUU KUHP dan RUU KPK,” teriaknya.
Aksi yang bertema “Simpang 5 Memanggil” itu juga diikuti oleh beberapa kampus di luar Banda Aceh dan Aceh Besar.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua pelaku tindak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, mendesak Dinas…
Analisaaceh.com, Langsa | Dalam rangka percepatan Reforma Agraria di Indonesia, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Gerakan Sinergi…
Komentar