Analisaaceh.com, Tapaktuan | Ridwan, dari partai Partai Aceh (PA) diusulkan sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan definitif masa jabatan 2019-2024.
Penetapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK setempat yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, di Lantai II Gedung Dewan Aceh Selatan, Jumat (25/10/2019).
Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, saat memimpin sidang mangatakan, sidang paripurna penetapan Wakil Ketua DPRK II disampaikan kepada Gebunur Aceh untuk mendapat pengesahan.
“Penetapan dan usulan, Ridwan, sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan berdasarkan surat DPW PA Aceh Selatan Nomor : 009/DPW-PA/AS/X/2019 yang disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Amiruddin dari PNA sebagai Ketua dan Bustami dari Demokrat sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan sudah diusulkan dalam sidang paripurna 4 Oktober 2019 lalu.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar