Ridwan Kamil Terima Jasa Endorse Produk UMKM Secara Gratis, ini Syaratnya

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Analisaaceh.com | Ada kabar gembira dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil khususnya untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Para pelaku UMKM di Tanah Air kini bisa meminta endorsement kepada Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Minggu (20/9/2020).

Syaratnya, Kang Emil turut serta dalam proses mendesain produk sehingga ia bisa menjalin ikatan emosional dengan produk tersebut. Kolaborasi mendesain produk ini pun dipilih berbekal latar belakangnya sebagai arsitek.

Selain itu, Kang Emil pun menawarkan keahliannya mendesain produk dalam rangka mendukung bangkitnya 37 ribu UMKM Jabar yang terdampak pandemi global COVID-19.

“Saya sedang kurasi produk-produk yang akan saya endorse, yang juga saya desain. Dengan 20 juta follower (di media sosial) saya bisa membantu mempromosikan,” ujar Kang Emil dalam sambutannya di acara “Marketeers Festival 2020” melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (19/9).

“Ini beyond marketing. Jadi, selain memasarkan juga menjadi desainer. Itu tawaran saya kepada produk-produk UMKM di Jabar, jadi ada edisi Ridwan Kamil untuk sepatu, jaket, desain radio, motor, dan lain-lain. Ini tawaran saya kepada semua yang mau produknya saya endorse, syaratnya kita kolaborasi,” tambahnya.

Bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia yang berminat mendapat dukungan desain dari Kang Emil, maka dapat menghubungi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar di Kota Bandung untuk selanjutnya akan dikurasi dan dipilih.

“Mungkin tidak bisa semua (terpilih), tapi yang beruntung akan mendapatkan promosi dan kolaborasi dari saya,” ujar Kang Emil.

“Dan ini untuk pelaku UMKM di Jabar dan se-Indonesia, tapi prioritas untuk UMKM di Jawa Barat. Sekarang sudah mulai, tapi supaya terorganisasi bisa kontak ke Dinas KUK (Jabar),” katanya.

Komentar
Artikulli paraprakKemenhub Buka Wacana Izinkan Bisnis Ojek Sepeda
Artikulli tjetërYARA: Pemerintah Aceh Tak Serius Kelola Blok B