Categories: NEWS

Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu 1,7 Kg Diamankan Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil meringkus seorang pria yang sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka berinisial ND (23) Wiraswasta warga Dusun Nek Raja Desa Cot Murong Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara ini diamankan pada Rabu (27/4).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa.

Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu di Langsa, Seorang IRT Ditangkap Polisi

“Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ND di pinggir jalan tepatnya di Desa Buket Panjang II Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang,” kata Iptu Iman Aziz Rachman, Jum’at (29/4).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati dua paket besar sabu yang disimpan di dalam tas ransel miliknya dengan berat masing-masing 991,50 gram dan 737,10 gram.

“Totalnya seberat 1.728,60 gram. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa plastik warna merah, tas ransel warna hitam dan dua unit HP,” kata Iptu Imam.

Baca Juga: Kembali Jual Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polisi di Langsa

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang berinisial F (DPO) di Aceh Utara dengan tujuan untuk dijual di Kota Langsa.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan F dalam proses penyelidikan,” pungkas Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago