Barang bukti sabu dan ganja yang diamankan Polisi dari seorang residivis di Langsa (foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria paruh baya diringkus Polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.
Tersangka berinisial ES (49), nelayan asal Sidorejo Kecamatan Langsa Lama ini diamankan petugas di rumahnya pada Minggu (6/2) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Setelah bebas, ia kembali mengedarkan barang haram tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa residivis dalam kasus narkotika ini sudah kembali mengedarkan narkotika di rumahnya yang terletak di Gampong Sidorejo,” kata Kasat Narkoba, Senin (7/2/2022).
Baca: Ringkus Pengedar Narkoba di Kebun, Polres Langsa Amankan 33 Paket Sabu
Setelah dilakukan penyelidikan, sambung IPTU Imam Aziz, petugas langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti berupa 10 paket sabu dan satu paket ganja.
“Kita mengamankan barang bukti 10 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,93 gram, satu paket ganja yang terbungkus dengan kertas warna coklat dengan berat 7,96 gram, satu kotak obat warna hijau dan satu unit hp,” jelasnya.
Baca: Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Langsa, Dua Masih DPO
Kepada Polisi, tersanga mengaku bahwa narkoba tersebut merupakan miliknya. ES kemudian diboyong ke Mapolres untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar