Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Bener Meriah, Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Analisaaceh.com, Redelong | Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan enam unit mobil serta delapan sepeda motor (sepmor) di Bener Meriah. Satu diantara pelaku dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial SF (38), HR (34) dan HS (42) warga Kecamatan Permata kabupaten setempat.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K mengatakan, tersangka SF bertindak sebagai pelaku pencurian, WR bertindak sebagai penjual hasil curian dan HS sebagai penadah.

“Kemudian ada dua tersangka lainya masih dalam pencarian, yakni IS dan ZK yang merupakan warga Aceh Utara, mudah mudahan secepatnya dapat kita temukan” kata Kapolres dalam konferensi pers pada Selasa (21/09/21).

AKBP Agung menjelaskan, pelaku mengaku menjual sepeda motor curiannya dengan kisaran harga Rp.2 juta sampai dengan Rp.2,5 juta, sedangkan untuk mobil pelaku menjual dengan kisaran harga Rp.5 juta sampai dengan Rp.15 juta.

“Dari pengakuan pelaku, mereka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk narkoba dan bermain judi online” kata Agung.

Dalam penangkapan tersebut, sambung Kapolres, Polisi terpaksa melumpuhkan SF dengan timah panas karena saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungkan perbuatannya,” jelasnya.

“Atas perbuatan tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat (1) dengan hukuman penjara selama tujuh tahun, dan pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara selamanya empat tahun,” sambung Kapolres.

Kemudian Kapolres Bener Meriah dalam konferensi tersebut menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraan bermotor, usahakan gunakan kunci ganda.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Viral di Medsos, Mualem Dikabarkan Menikah Lagi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…

3 jam ago

Eks Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun, Rugikan Negara Rp4,4 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Teti Wahyuni,…

18 jam ago

Pemerintah Aceh Larang Truk Tronton Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang Sementara Waktu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang,…

21 jam ago

Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

21 jam ago

Polda Aceh Tegaskan Bripda Muhammad Rio Disersi dan Telah Dipecat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh menegaskan Bripda Muhammad Rio, personel Satbrimob, telah melakukan disersi…

3 hari ago

Alja Yusnadi: PT Asdal Tak Kooperatif, HGU Tak Layak Diperpanjang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Gerindra, Alja Yusnadi, melontarkan kritik pedas…

4 hari ago