Categories: NEWS

Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, Satu Kilo Sabu Disita Polisi di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkotika dan mengamankan barang bukti satu kilogram lebih sabu – sabu.

Tiga tersangka yang dibekuk itu berinisial IM (36) dan IB (31) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara serta SM (32) warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan Kandang, Muara Dua, IB kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah Kota Lhokseumawe dan luar kota dalam jumlah besar.

“Menindak lanjuti ini, unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, dan ternyata informasi tersebut benar,” kata Kapolres dalam konferensi pers pada Kamis (11/11/2021).

Selanjutnya, kata Kapolres, salah satu petugas melakukan penyamaran, saat transaksi dengan penjual sabu ini, tersangka IB mengarahkan untuk mengambil sabu di sebuah rumah di Kecamatan Madat, Aceh Timur. Lalu, tim bergerak ke rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

“Dari hasil penggerebekan ini, tim Opsnal Satreskoba mengamankan dua tersangka, IM dan SM. Tersangka SM memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli yang diantar oleh suruhan seorang berinisial B (DPO) dengan harga Rp 340 juta, hutang,” ujarnya.

Lalu, tambah AKBP Eko Hartanto, sabu tersebut dijual kepada anggota yang menyamar seharga Rp 350 juta.

“Keuntungan yang didapat Rp10 juta, sedangkan IB mendapat upah Rp5 juta sebagai penghubung, jika barang tersebut terjual,” sebutnya.

Selain menangkap tiga tersangka, tim Satresnarkoba juga berhasil menyita barang bukti dua buah plastik kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat satu bungkus besar barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 1.051 gram.

Terhadap tersangka, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

13 menit ago

Festival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…

14 jam ago

Antre Solar Berulang, Mobil Usang di Abdya Picu Protes Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean kendaraan pemburu solar bersubsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Kabupaten…

14 jam ago

Panen Melimpah, Petani Cot Seutuy Nikmati Hasil Terbaik Tembus 10 Ton per Hektar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

3 hari ago

Uji Top Speed, Pemotor di Banda Aceh Tewas Jatuh ke Sungai

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…

3 hari ago

Nelayan Lhok Pawoh Abdya Keluhkan Pendangkalan Muara Berulang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…

3 hari ago