Categories: NEWSPOLITIKSIMEULUE

Roe Mustika Pimpin Partai Gelora Indonesia Kabupaten Simeulue

Analisaaceh.com, Simeulue | Roe Mustika secara resmi ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Aceh, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Kabupaten Simeulue.

Hal itu berdasarkan SK DPW Partai Gelora Aceh Nomor 0022/SKEP/DPW-GLR/11/XI/2019 yang menetapkan Roe Mustika sebagai Ketua Umum, Ali Hanafia sebagai Seketaris dan Riswan Andika sebagai Bendahara Partai Gelora Kabupaten Simeulue.

Surat Keputusan DPW Partai Gelora tertanggal 01 Desember 2019 tersebut ditandatangani Ketua DPW Partai Gelora Aceh Fuady, ST dan Sekretaris DPW Partai Gelora Aceh Mukminan.

Sebagai Ketua Partai, Roe berharap dengan terbentuknya Partai Gelora Indonesia Kabupaten Simeulue bisa mencetak generasi melenial dan orang tua yang memiliki semangat lebih untuk Simeulue mada depan.

“Gelora Indonesia Kabupaten Simeulue bisa mencetak generasi melennial dan orang tua yang memiliki semangat lebih untuk Simeulue mada depan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Gelora Indonesia Kabupaten Simeulue Ali Hanafia mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggelombangkan semangat anak muda dan kaum tua untuk membangun negeri, karena anak muda Simeulue punya cita-cita tinggi dan narasi yang besar.

“Kita terus menggelombangkan semangat anak muda dan kaum tua untuk membangun negeri, pulau tercinta, karena anak muda Simeulue punya cita-cita tinggi dan narasi yang besar,” ucap Ali yang juga mantan Ketua Ippelmas Banda Aceh itu.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pansus DPRK Laporkan PT Asdal dan PT ASN ke Pusat

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan terus…

1 hari ago

YARA Desak Pemerintah Aceh Copot Kacabdin Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Aceh segera mencopot Kepala Cabang…

1 hari ago

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Pemerkosaan Anak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang divonis 12,5 tahun penjara…

1 hari ago

Sejak 2022, Angka Kemiskinan Aceh Konsisten Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat persentase penduduk miskin di Aceh…

1 hari ago

Dukung Bupati, KNPI Minta Evaluasi Plt Kacabdisdik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Aceh diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya akun Facebook palsu…

1 hari ago